OPINI

Habis Merdeka

Mengarak kain merah putih peringatan HUT RI 73

Refleksi 73 tahun Indonesia merdeka tak boleh sekadar berupa ramuan sentimen nasionalisme berlebihan. PR kita terlalu banyak untuk berkutat dengan seremoni belaka - mulai dari anjloknya nilai rupiah, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penanganan bencana sampai penuntasan kasus hak asasi manusia. 

Bagi Presiden Joko Widodo, ini tentu tidak mudah. Apalagi dia akan disibukkan dengan kampanye pemilihan presiden, juga pemilihan legislator yang diikuti sebagian Menteri Kabinet Kerja. Tapi itu bukan alasan; kampanye tak boleh mengganggu target kerja para menteri. Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilu menyebut, pemerintah wajib memperhatikan tugas penyelenggaraan negara, termasuk anggaran yang dipakai. 

Utang sejarah juga harus segera ditunaikan dengan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di Sidang Tahunan MPR kemarin, Jokowi menegaskan, pemerintah tak kehilangan perhatiannya. “Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus HAM masa lalu dan meningkatkan perlindungan HAM,” kata Jokowi. Jokowi lantas menyodorkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019 meski juga mengakui, masalah penegakan HAM masih belum bisa tuntas. Tapi tentu Jokowi perlu membuktikan janjinya - sejak dulu mengucap Nawacita sampai janjinya yang terakhir ini. 

Dengan sekian PR yang masih mendera, selamat merayakan kemerdekaan yang sudah diperjuangkan dengan darah dan air mata. Indonesia butuh kita semua untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. 

  • penuntasan kasus HAM
  • 73 tahun Indonesia Merdeka
  • Nawacita Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!