OPINI

Poligami

Ilustrasi NOD

Pemerintah Aceh tengah menyiapkan rancangan aturan atau Qanun Hukum Keluarga. Dalam rancangan qanun itu ada sejumlah pasal yang mengatur ketentuan  bagi warganya yang ingin beristeri lebih dari satu atau poligami. Rancangan itu mendapat dukungan dari sejumlah anggota  parlemen. Alasannya untuk melindungi perempuan dan anak akibat maraknya nikah siri alias pernikahan yang dilakukan di luar Kantor Urusan Agama.

Dalam rancangan yang beredar disebutkan, dalam waktu yang bersamaan suami boleh beristri hingga empat orang. Syarat utamanya, harus mempunyai kemampuan lahir dan batin, berlaku adil terhadap istri dan anak-anaknya.

Untuk kemampuan lahir dibuktikan dengan sejumlah penghasilan yang diperoleh dari pekerjaannya. Pernghasilannya itu harus mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan tempat tinggal bagi istri-istri dan anak-anaknya. Tak jelas berapa persisnya kekayaan yang  harus dimiliki untuk disebut mampu mempunyai istri lebih dari satu.

Sedangkan kemampuan batin, merujuk pada pemenuhan kebutuhan biologis, kasih sayang dan spiritual terhadap para istrinya. Untuk yang ini, tak jelas benar apa ukurannya dan  bagaimana mengukurnya. Termasuk bagaimana mengukur perlakuan yang adil terhadap para istri juga anak-anaknya.

Rancangan aturan yang tengah dibahas pemerintah dan parlemen Aceh itu mendapat kecaman dari aktivis perempuan. Terutama karena urusan poligami juga sudah diatur dalam UU Perkawinan. Selain itu, masih banyak masalah penting lain di Aceh yang butuh penanganan segera.

Jadi dari pada sibuk menyiapkan legalitas pemenuhan syahwat laki-laki yang mampu, ada baiknya pemerintah  daerah Aceh dan parlemennya memikirkan bagaimana mensejahterakan warganya. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 800 ribu lebih atau lebih 15 persen warganya hidup dalam kemiskinan. Mereka ini jelas lebih perlu dipikirkan peningkatan kualitas hidupnya dari pada para lelaki tajir yang ingin menambah bini. 

  • BPS
  • poligami
  • qanun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!