Tim Pencari Fakta (TPF) tidak berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kemarin (17/7/2019) TPF merilis hasil investigasi yang mereka lakukan selama enam bulan. Tidak ada satu orang pun yang disebut menjadi pelaku. Dari 8 poin yang disampaikan, TPF lebih banyak memberikan rekomendasi.
Mengecewakan memang. Tidak ada yang signifikan dari pemaparan hasil TPF. Anehnya lagi, justru terkesan menyudutkan Novel. TPF menyebut motif balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan yang dilakukan Novel ketika menangani kasus. Menurut TPF, sedikitnya ada 6 kasus berpotensi menimbulkan serangan balik. Kapolri direkomendasikan mendalami kemungkinan itu.
Rekomendasi lain kepada Kapolri adalah membentuk tim teknis berkemampuan spesifik. Tim ini guna mendalami fakta adanya keberadaan orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel dan dua orang lainnya yang terlihat berada di dekat tempat wudlu Masjid Al Ihsan menjelang subuh April 2017 lalu. Ini terdengar agak aneh, sebab dari 65 orang anggota tim, lebih 50 orangnya berasal dari unsur kepolisian.
Jadi, demikanlah hasil pemeriksaan atas sekian banyak alat bukti, puluhan saksi, puluhan rekaman CCTV yang bahkan kabarnya juga melibatkan kepolisian Australia itu. Boro-boro mengarah pada pelaku intelektual, pelaku lapangan saja tidak seorang pun.
Saatnya memberi jalan bagi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta yang Independen , Presiden Jokowi?