OPINI

Tim Mawar

"Tim kecil di Korps Pasukan Khusus (Kopassus) ini dianggap bertanggung jawab atas berbagai kasus penculikan aktivis anti-Orde Baru atau anti-Soeharto. "

KBR

Jumpa pers perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menunjukkan video tersangka saat jumpa pers terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Para aktivis prodemokrasi di penghujung era 1990-an pasti kerap mendengar istilah Tim Mawar . Tim kecil di Korps Pasukan Khusus (Kopassus) ini dianggap bertanggung jawab atas berbagai kasus penculikan aktivis anti-Orde Baru atau anti-Soeharto. 

Pada 2007, Mahkamah Militer menghukum 11 anggota Tim Mawar dengan hukuman bervariasi. Termasuk Kapten Infanteri Fauka Noor Farid.

20 tahun kemudian, nama Fauka kembali disebut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Menurut polisi, salah satu tersangka menyebut nama bekas anggota Kopassus itu dalam berita acara pemeriksaan. 

Selama ini kalangan pegiat hak asasi manusia kecewa terhadap proses penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998. Alasannya karena saat itu yang dihukum hanyalah 11 orang pelaku lapangan. Dalangnya? Tak terungkap.

Pengadilan terhadap eks Tim Mawar pelaku penculikan juga terkesan sandiwara. Karena tidak sedikit yang justru mendapat pengurangan hukuman atau malah promosi. 

Dalam dua peristiwa itu, ada nama yang kerap disebut yaitu bekas Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto , yang belum lama menolak hasil Pemilu 2019.

Kepolisian wajib mengusut tuntas peristiwa ini. Termasuk membeber siapa dalang di balik kerusuhan 22 Mei yang menewaskan sejumlah orang itu. 

Pembongkaran peristiwa ini penting agar publik tidak terjebak syakwasangka, curiga atau menjadi korban teori konspirasi dari kelompok yang selalu menyalahkan lawan politik. 

Sekiranya eks Tim Mawar benar-benar terlibat, maka ini akan menjawab pertanyaan publik soal kasus rusuh 21-22 Mei. Mungkin juga memberi setitik lega pada keluarga korban penculikan aktivis: dulu mereka dihukum ringan saat kasus penculikan, sekarang kembali dijerat. 

  • tim mawar
  • Prabowo Subianto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!