OPINI

Menggugat Label RSUD Syariah

Plang RSUD Syariah Tangerang
Plang RSUD Syariah Tangerang (Foto: Socmed)

Plang di RSUD Kota Tangerang ini sempat viral. Isinya, imbauan supaya pasien dijaga dengan anggota keluarga yang sesuai gender. Ini adalah bagian dari sertifikasi RS Syariah yang diperoleh RSUD Kota Tangerang dari  Dewan Syariah Nasional MUI serta Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia. Pengelola rumah sakit lantas merespons dengan menurunkan papan informasi dan menggantinya dengan kata-kata yang mudah dimengerti – tak pakai istilah dalam Bahasa Arab.

Padahal ada diskusi yang lebih esensial ketimbang mengganti diksi. Mengapa sebuah Rumah Sakit Umum Daerah, yang adalah untuk ‘umum’ dan milik negara, mesti dilabel syariah? RSUD adalah bagian dari pelayanan publik dan publik tak semuanya beragama Islam. Betul, Muslim adalah mayoritas, tapi apa lantas semua harus dilabel syariah? RSUD Kota Tangerang beralasan, ini demi kenyamanan pasien yang ingin dilayani perawat sesuai gender. Keinginan itu bisa saja muncul, juga dipenuhi, tanpa harus memberi label syariah pada RSUD tersebut.

RSUD Kota Tangerang adalah RS syariah pertama di Jawa setelah Aceh. Beberapa indikator standar pelayanan minimal diantaranya mengingatkan waktu salat bagi pasien, membaca bismillah saat memberi obat atau tindakan, hijab bagi pasien Muslim perempuan serta jadwal operasi yang tidak berbarengan dengan waktu salat.

Apa tepat kalau ini dianggap ‘standar pelayanan minimal’? Layanan kesehatan kita punya problematika yang sungguh kompleks untuk melayani 240 juta penduduk Indonesia yang tersebar di 17 ribu pulau. Ada akses layanan kesehatan yang tidak merata, ada kesenjangan jumlah pasien dan tenaga kesehatan, ada obat yang mahal dan tak terjangkau, serta seribu satu masalah lainnya. Itu yang lebih prioritas untuk diurus, dibenahi dan dipastikan standar minimalnya, ketimbang berkutat dengan label syariah. 

  • MUI
  • syariah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!