OPINI

Merebus Batu

Ilustrasi: Papua

17 tahun berselang, upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Wasior, Papua masih di situ-situ saja. Padahal Presiden Joko Widodo menargetkan kasus ini bisa selesai akhir tahun ini. Wasior adalah satu dari tiga kasus kekerasan HAM di Papua yang diprioritaskan pemerintah untuk dituntaskan, selain kasus Wamena dan Paniai.

Luka sejarah di 2001 silam itu bermula dari konflik antara warga Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua dengan perusahan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Vatika Papuana Perkasa yang berujung kekerasan. Aparat Brimob Polda Papua diduga menyerbu warga desa sebagai aksi balasan setelah lima rekannya tewas oleh Tentara Nasional Pembebasan Organisasi Papua Merdeka. Penyerbuan itu berdampak luas hingga mengakibatkan empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang disiksa. Padahal yang diinginkan warga desa saat itu adalah ganti rugi setimpal atas tanah ulayat yang diambil oleh perusahaan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berkas penyelidikan kasus itu sudah rampung sejak 2003, namun berulangkali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena dianggap belum lengkap. Menurut Kejaksaan bukti awalan kasus itu tidak cukup karena dokumen pembuktian dari kepolisian belum didapat Komnas HAM. Namun Komnas HAM bersikukuh kewenangan untuk meminta dan menyita dokumen itu ada pada kejaksaan.

Situasi mbulet yang terjadi beberapa tahun belakangan ini mengesankan upaya penuntasan kasus itu jadi omong-omong belaka. Aroma pesimis bahwa pemerintah sungguh punya kemauan dan komitmen menuntaskan kasus ini pun mulai muncul dari sejumlah pihak yang semula penuh harap.

Jelas pemerintah mesti mencari jalan memecah kebuntuan ini. jika tidak, meminjam istilah aktivis HAM Papua, penyelesaian kasus yang diduga melibatkan Brimob itu bagaikan ‘merebus batu’ saja, alias mustahil bisa membuahkan hasil.

  • tiga kasus kekerasan HAM di Papua
  • kasus Wasior
  • kasus Wamena
  • kasus Paniai
  • Brimob
  • OPM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!