OPINI

Melawan Pencuri Ikan

Petugas menangkap kapal Vietnam pencuri ikan

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali silang pendapat terkait kebijakan di sektor perikanan. Kali ini soal sistem lelang kapal pencuri ikan.

Lewat akun Twitter-nya Menteri Susi meminta agar kebijakan lelang kapal dihentikan.  Sistem lelang yang dilakukan Kejaksaan kata Susi tidak efektif mengatasi kejahatan pencurian ikan. Sebab para pencuri ikan bisa kembali membeli kapalnya dengan harga murah dan melakukan lagi praktik pencurian ikan di perairan Indonesia. 

Dia mencontohkan empat kapal asal Vietnam yang ditangkap oleh Kementeriannya dua bulan lalu ternyata adalah kapal yang sama yang pernah ditangkap enam bulan sebelumnya.

Menanggapi keluhan Susi, Menko Luhut mengatakan persoalan itu bisa diselesaikan dengan memperketat pengawasan. Luhut bersikeras lelang adalah tindakan tepat untuk kapal-kapal sitaan.

Sejak awal tahun 2018 Menteri Susi diminta tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan. Luhut menilai penenggelaman kapal sudah cukup banyak dilakukan dalam tiga tahun terakhir.  Sampai Agustus 2018, hampir sekitar 125 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan. Sebetulnya tak semua kapal ditenggelamkan karena ada juga yang disita dan dijadikan aset kementerian.

Siapapun boleh tidak sepakat dengan opsi penenggelaman kapal yang getol dilakukan Menteri Susi ataupun sistem lelang Menko Luhut. Tapi kembalinya kapal rampasan ke tangan pemilik lama untuk kembali mencuri ikan di perairan Indonesia sepatutnya tidak terjadi. 

Dan bicara soal pengawasan, itu pula yang seringkali jadi kelemahan kita dalam banyak hal. Ketimbang saling bersikeras cara mana yang paling tepat, ada baiknya duo menteri ini saling bertemu, mengevaluasi dan merembukkan kembali formulasi yang paling jitu untuk memukul mundur para pencuri ikan.  

  • Luhut Binsar Panjaitan
  • Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!