OPINI

Golput

"Cara berpikir Wiranto itu patut dikritik keras. Sikap golput bukan tindak pidana, dan kampanye golput juga tidak ada larangan. "

Ilustrasi: Golput
Ilustrasi: Golput (Foto: Pexels)

Tak banyak orang ingat nama Lukas Luwarso dan Poltak Ike Wibowo. Pada 1992, dua mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang itu ditangkap aparat karena kampanye golput. Mereka dijerat Undang-Undang Anti-Subversi, karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan terhadap pemerintahan yang sah. Penangkapan Lukas dan Poltak menjadi salah satu amunisi yang memperkuat gerakan mahasiswa melawan otoritarianisme Soeharto. Dukungan untuk mereka muncul di banyak kampus. 

Kampanye golput lantas menyebar ke berbagai daerah secara gelap atau terang. Sejumlah orang menyusul ditangkap, ada yang terekam sejarah ada yang tidak.  Hingga beberapa tahun kemudian, pemerintahan Soeharto tumbang.

Kini, pemerintahan Jokowi seperti berniat menghidupkan lagi aturan anti-subversi. Menko Polhukam Wiranto menyuarakan wacana agar orang yang kampanye golput ditangkap. Mau pakai Undang-Undang ITE atau atau UU Antiterorisme. Cara berpikir Wiranto itu patut dikritik keras. Sikap golput bukan tindak pidana, dan kampanye golput juga tidak ada larangan. Tidak ada Undang-Undang di negeri ini yang melarang orang berkampanye golput. 

Undang-Undang  Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga tidak melarang kampanye golput. Yang dilarang, misalnya pada pasal 515 adalah tindakan menghalang-halangi orang menggunakan hak pilih dengan iming-iming hadiah pada hari pencoblosan. Konteks pasal ini bukan menyasar golput, melainkan untuk memengaruhi orang agar memilih calon tertentu. Ini pasal untuk mencegah politik uang.

Wacana Wiranto itu berbahaya, karena justru akan meneror warga. Menyebar ketakutan terhadap mereka yang bersikap politik beda. Memilih adalah hak, tidak memilih juga hak setiap orang. Atas nama demokrasi, wacana mempidanakan kampanye golput harus ditolak dan dilawan. Agar tidak jatuh korban Lukas-Poltak berikutnya.  

  • golput
  • Pemilu 2019
  • Wiranto

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • andi5 years ago

    Ternyata masih ada warisan budaya orba www.tirto.id