OPINI

Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Ilustrasi: Perhutanan Sosial

Sejumlah pembantu Presiden Joko Widodo ramai-ramai menyangkal pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal program reforma agraria. Pertama, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan yang mengancam bakal membuka dosa-dosa pengkritik pemerintah. Ia memang tak terang menyebut siapa yang dimaksud, tapi itu mengarah kepada tokoh Reformasi tersebut. 

Kedua, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang menyebut perkataan Amien keliru. Pasalnya, program sertifikasi tanah sangat dibutuhkan oleh rakyat agar terhindar dari sengketa. Sementara mengenai 74 persen lahan yang kata Amien dikuasai asing, kepemilikannya adalah Hak Guna Usaha yang dibatasi waktu. 

Reforma agraria sedari awal sudah dikritik Konsorsium Pembaharuan Agraria. Bagi mereka, reforma agraria itu semestinya tak sekadar bagi-bagi sertifikat tanah dan meminjamkan tanah negara selama 35 tahun. Yang jadi kunci justru bagaimana mengatur kembali ketimpangan kepemilikan tanah yang selama ini dibiarkan. Inilah yang tak pernah diselesaikan dan memicu konflik lahan. Sebut saja kasus di Telukjambe, Karawang atau di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dua kasus itu adalah seteru antara petani dengan perusahaan. 

Konsorsium Pembaharuan Agraria mencatat dalam kurun 2017 telah terjadi 659 konflik lahan di berbagai wilayah. Dari situ 652.783 keluarga jadi korban. Itu artinya, program unggulan Presiden Jokowi memang tak menyelesaikan masalah sampai ke akarnya, tapi hanya meredam. Begitulah yang terlihat di Telukjambe, Karawang. Para petaninya memang bisa kembali ke sana dan mendapat lahan garapan serta tempat tinggal. Namun lahan tersebut bukan dimiliki, akan tetapi dipinjami dengan sistem perhutanan sosial. 

Kalau begini, pernyataan Amien Rais semestinya tak perlu diambil pusing dan tak perlu dibalas pula. Pemerintah harusnya bereaksi jika ada rakyatnya yang meronta-ronta atau berdarah-darah mempertahankan tanahnya. Bahkan sampai harus mengubur diri berhari-hari di depan Istana, hanya supaya negara melirik nasib mereka.

 

  • reforma agraria
  • Konsorsium Pembaruan Agraria
  • Amien Rais
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
  • perhutanan sosial
  • Telukjambe

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!