OPINI

Talangsari

"Komite Solidaritas Talangsari bersama sejumlah organisasi mencatat setidaknya 246 orang kehilangan nyawa. Sedangkan organisasi kemanusiaan Kontras menyebut 47 jenazah diketahui, dan 88 hilang."

KBR

Peringatan Tragedi Talangsari
Peringatan Tragedi Talangsari (Foto: Kamisan)

Kalau sudah  mati, di mana kuburnya? Pertanyaan keluarga korban peristiwa Talangsari , Lampung,  hingga 30 tahun berlalu tak terjawab. Peristiwa serbuan aparat militer di tempat kelompok pengajian Warsidi itu menyebabkan ratusan nyawa melayang. Jumlahnya bervariasi. Komite Solidaritas Talangsari bersama sejumlah organisasi mencatat setidaknya 246 orang kehilangan nyawa. Sedangkan organisasi kemanusiaan Kontras menyebut 47 jenazah diketahui identitasnya, dan 88 dinyatakan hilang.

Sejak lebih 10 tahun silam, tim ad hoc bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  telah menyimpulkan ada pelanggaran berat dalam kasus Talangsari, Lampung. Kesimpulan penyelidikan itu diperoleh setelah memeriksa korban, saksi, dan pensiunan tentara yang dianggap terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut. Sayang dari sejumlah pejabat militer yang dipanggil, hanya Pangkobkamtib saat itu Laksamana Soedomo yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Pejabat militer lain seperti Danrem, Pangdam, Pangab yang menjabat saat itu enggan memenuhi panggilan.

Komnas HAM sudah berupaya meningkatkan kasus ke penyidikan dengan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung sebagai penuntut. Harapannya Kejagung meneruskan penyidikan dari bukti-bukti permulaan yang diserahkan. Tapi lacur, institusi penegak hukum itu malah mengembalikan berkas dengan beragam alasan. Padahal perintah penuntasan kasus Talangsari dan pelanggaran HAM lainnya, datang langsung dari Presiden Joko Widodo .

30 tahun berlalu, Pemerintahan Jokowi diuji, membikin terang pelanggaran HAM Talangsari dan memberi keadilan bagi korban dan keluarganya. Hanya dengan itu, kesungguhan pemerintah menghormati dan menjaga hak asasi warganya terbayar tunai. 

  • talangsari
  • Komnas HAM
  • Kejaksaan Agung
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!