OPINI

Komitmen Pak Gubernur

Demo menentang pendirian pabrik semen Rembang

Pagi ini sebuah sidang penting digelar di Semarang, Jawa Tengah. Sidang membahas adendum atau tambahan Amdal - Analisis Dampak Lingkungan terhadap penambangan PT Semen Indonesia. Pihak pro semen hadir di sidang itu, juga pemerhati lingkungan sampai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara pihak yang kontra memastikan bakal gelar aksi di depan gedung jalannya sidang. 

Sepintas tak ada yang salah dengan sidang ini. Ada banyak pihak terlibat, menunjukkan upaya transparansi. Tapi sesungguhnya, sidang ini menabrak komitmen awal dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam pertemuan yang digelar pertengahan Desember tahun lalu, disepakati kalau Amdal dan izin baru bagi PT Semen Indonesia mesti menunggu rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rembang yang kini tengah digodog KLHK. Dari situ baru bisa dipastikan kawasan karst mana yang boleh dan tidak boleh ditambang. Di pertemuan itu hadir juga Menteri Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Sumarno, dan Yanuar Nugroho dari Kantor Staf Presiden. 

Apa nyana, Gubernur Ganjar seperti abai pada pertemuan itu. Ia beralasan, tak ada kepastian kapan kajian tersebut bakal beres. Juga tak ada ketentuan kalau menyusun Amdal harus mengacu pada KLHS Rembang. 

Yang justru terlihat adalah bagaimana Gubernur Ganjar seperti memaksakan tambang PT Semen Indonesia. Jangan lupa, Kementerian BUMN menyebut kapasitas produksi semen di Rembang kecil. Tak banyak berpengaruh pada pemenuhan semen nasional. Ditambah lagi, penjualan semen di sektor retail belum bergairah.

Proses sidang Amdal ini perlu terus dikawal. Warga berhak tahu atas apa yang akan terjadi pada tanah mereka, juga sumber air mereka. Sembari terus mengingatkan Gubernur Ganjar untuk berpihak pada warganya.

 

  • PT Semen Indonesia
  • Pabrik Semen di Rembang
  • Gubernur Ganjar Pranowo
  • amdal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!