OPINI

KPK Diteror Lagi

"Namun dari sekian banyak kasus, polisi belum berhasil mengungkap satu pun peneror. Hingga 600 hari lebih sejak penyerangan terhadap Novel Baswedan, tak ada tanda-tanda kasus ini bakal selesai."

KBR

Petugas mengumpulkan bukti teror bom KPK
Polisi mengumpulkan barang bukti guna penyelidikan atas temuan benda diduga bom pipa di halaman rumah pimpinan KPK. (Foto: Antara/Risky Andrianto).

Upaya pemberantasan korupsi kembali diuji. Rabu pagi (9/1/2019) kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dilempari bom molotov. Sementara orang tidak dikenal menaruh tas hitam berisi benda serupa bom pipa di pagar kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo , di Bekasi. Kasus ini tengah ditangani polisi.

Ini bukan kali pertama teror menimpa pegawai maupun pimpinan lembaga anti rasuah itu. Sejak dibentuk 2002, rangkaian teror datang silih berganti. Bentuknya beraneka macam. Mulai dari ancaman pembunuhan, serangan yang ditujukan pada keluarga pegawai, hingga penyiraman air keras kepada Novel Baswedan .

Namun dari sekian banyak kasus, polisi belum berhasil mengungkap satu pun peneror. Hingga 600 hari lebih sejak penyerangan terhadap Novel Baswedan misalnya, tak ada tanda-tanda kasus ini bakal selesai.

Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui aksi teror macam begini boleh jadi bakal terus berlangsung dan tidak pernah berhenti. Apalagi tahun ini KPK  menargetkan membereskan sebanyak 200 perkara korupsi. Tapi bukan berarti praktik ini boleh langgeng seolah tanpa bisa dicegah.  Kita mendesak polisi bekerja lebih serius tahun ini untuk menjawab ujian ini dengan mengungkap dan menangkap peneror. Sebab upaya membersihkan Indonesia dari praktik korup bukan tugas KPK sendiri.  

  • teror
  • KPK
  • Agus Rahardjo
  • Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!