OPINI

Merundingkan Perasaan Iri

Seorang jemaat GKI Yasmin Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka

Sengketa izin pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat, yang selama tujuh tahun mampet, kini mulai terbuka. Wali Kota Bima Arya mengusulkan sebuah solusi: membangun masjid di sebagian lahan gereja. Tujuannya supaya tidak ada perasaan iri dari kelompok yang selama ini menolak kehadiran gereja.

Rencananya, pekan depan pembahasan pembagian lahan itu akan dimulai dengan melibatkan jamaah masjid dan Gereja Kristen Indonesia Pengadilan --induk dari jemaat GKI untuk wilayah Bogor. Bima Arya optimistis pembagian lahan itu akan rampung awal 2018. Targetnya, akhir tahun nanti, jemaat GKI Yasmin sudah punya gereja sendiri untuk merayakan Natal. Tidak seperti selama ini; beribadah di depan Istana Negara.

Usulan ini sekilas tampak positif, meski sesungguhnya ganjil. Bima Arya justru mengintervensi gereja supaya “menyerah” pada kelompok penolak gereja. Padahal sudah ada putusan Mahkamah Agung pada 9 Desember 2009 yang bisa jadi pegangan. Putusan itu memenangkan gugatan GKI Yasmin atas penyegelan dan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Kota Bogor. Justru Bima sendiri yang mbalelo dengan menerbitkan SK yang mencabut IMB GKI Yasmin tahun 2011. Alasannya, ada pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, Ketua RT saat itu. Kalau tak cukup dengan putusan MA, ada juga rekomendasi Ombudsman RI di tahun yang sama, yang meminta Wali Kota Bogor mencabut keputusannya soal IMB GKI Yasmin. 

Pemerintah semestinya bisa berdiri di atas semua golongan, tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu. Apalagi sudah ada putusan hukum yang tinggal dituruti. Konstitusi sudah menggariskan, semua orang punya hak yang sama untuk beribadah. Tugas pemerintah lah untuk menjamin itu - supaya hubungan yang harmonis antaragama tak sekadar angan-angan.  

  • GKI Yasmin Bogor
  • Bima Arya
  • ombudsman RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!