OPINI

Macan Kertas Negara Hukum

Aksi Kamisan
Aksi Kamisan: Menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM (Foto: Antara).

Desember ibarat bulan teguran bagi kita, terutama pejabat dan aparatur pemerintah. Di bulan ini, hari antikorupsi diperingati di berbagai belahan dunia. Termasuk Indonesia. Sebagian hanya berupa seremonial, sebagian berisi teguran keras dari kalangan masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi. Sasarannya: pejabat.

Di bulan ini juga, diperingati hari hak asasi manusia. Sebagian seremonial, sebagian berisi jeritan masyarakat mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung terselesaikan. Sasarannya: pejabat.

Kebejatan moral paling buruk adalah perilaku korup yang dilakukan pejabat di level tinggi. Corruptio optimi pesima. Korup uang negara, korup jabatan. Semakin banyak pejabat berperilaku korup, menyimpang dari hukum, semakin besar warga dan negara menuju kehancuran.

Perilaku korup pejabat merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran HAM oleh para pemegang kekuasaan juga merupakan perilaku korup.

Indonesia menganut prinsip sebagai negara hukum. Tapi hukum malah ibarat macan kertas. Sangar tapi loyo. Korupsi ibarat sudah menjadi industri. Pelanggaran HAM menjadi tradisi. Dan hukum hanya menyasar orang-orang kecil atau yang sudah tidak berguna untuk kepentingan politik. Hukum hanya menyasar aktivis, mahasiswa, petani, nelayan, dan lawan-lawan kekuasaan.

Pemilu 2019 sudah di depan mata, namun para elite menjauhi isu antikorupsi dan penyelesaian kasus-kasus HAM, bahkan tak menyentuhnya. 

  • hari antikorupsi
  • Kasus Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!