OPINI

Natal Damai

Umat Katolik mengikuti misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta

Natal tahun ini kembali bisa berlangsung dalam damai. Sejak awal, tindakan pengamanan sudah dilakukan secara ketat dan persiapan Natal di Gereja Katedral pada Sabtu malam lalu. Dengan situasi yang aman, Ketua Keuskupan Jakarta Ignatius Suharyo mengatakan: terima kasih negara sudah hadir.

Sayangnya, negara belum sungguh-sungguh hadir – setidaknya bagi jemaat Gereja GKI Yasmin dan Gereja HKBP Filadelfia. Untuk kesekian kalinya, mereka harus ibadah Natal di depan Istana Merdeka, belum bisa melakukannya di rumah ibadah sendiri. Pada 2009, Mahkamah Agung mencabut segel atas Gereja GKI Yasmin, tapi putusan belum juga dijalankan Walikota Bogor. Kasus serupa dialami Gereja HKBP Filadelfia. Sejak 2011 MA sudah memerintahkan Bupati Bekasi untuk mengeluarkan izin pembangunan gereja, toh gereja tetap disegel.

Tema Natal tahun ini adalah bersatu sebagai bangsa. Ini mengingatkan kita semua akan kebhinekaan bangsa ini. Natal adalah perayaan bagi umat Kristiani, umat agama lain ikut menjaga rasa aman supaya perayaan bisa berlangsung damai. Negara pun mesti terus diingatkan, untuk memenuhi kewajiban memberi jaminan beribadah bagi seluruh warganya. Tanpa kita saling menghargai perbedaan dan Negara yang melakukan kewajibannya, maka hak ibadah hanya omong kosong.

Sejak awal, Presiden Joko Widodo berjanji memberi jaminan perlindungan dan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Nyatanya, The Wahid Institute mencatat negara masih jadi aktor pelanggar kebebasan beragama. Juga tidak ada peningkatan tanggung jawab negara dalam menyelesaikan persoalan ini. Jelang tutup tahun 2016, Natalan di depan Istana tentu bukan catatan yang menggembirakan. Kita harap, ini yang terakhir.  

  • GKI Yasmin
  • Jemaat gereja HKBP Filadelfia
  • Ketua Keuskupan Ignatius Suharyo
  • Keputusan MA
  • Tema Natal
  • The Wahid Institute

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!