OPINI

Gratifikasi

Ilustrasi: Gratifikasi

Jika tak ada halangan, KPK hari ini bakal melelang seperangkat perhiasan bertahta berlian senilai 4 miliar rupiah. Ini barang gratifikasi yang tertinggi harganya yang diserahkan kepada lembaga antirasuah itu. Bertepatan dengan peringatan hari Anti-Korupsi yang digelar di Riau, berlian dan barang lainnya akan dilelang.

Perhiasan mahal ini diserahkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada November tahun lalu. Jumlahnya lebih 800 butir.  Sebutir di antaranya seberat 5,5 karat, senilai 2 miliar rupiah. Kata Sudirman, berlian itu diberikan oleh seseorang melalui sopirnya. Namun dia enggan menggungkap seseorang yang telah memberikan barang mewah itu.

Peringatan hari antikorupsi kali ini mengambil tema“Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh”. Kata Ketua KPK Agus Rahardjo peringatan dimaksudkan menumbuhkan insiatif masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas korupsi. Inisiatif itu diharapkan tidak hanya datang dari instansi pemerintah lembaga negara tapi juga swasta dan sipil. Bahu membahu melawan korupsi.

Dalam banyak kasus yang ditangani KPK selain pejabat negara di pusat dan daerah, terseret pula pihak swasta. Suap-menyuap, pemerasan dan pemberian  gratifikasi muncul dari situasi yang tak transparan. Fasilitas atau proyek baru bisa diraih bila ada sesuatu yang diberikan pada pejabat. Itu sebab KPK menunggu Mahkamah Agung membuat peraturan untuk menjerat korporasi. Tujuannya, memberi efek jera.

Efek jera inilah yang sepertinya tak kunjung muncul. Nyaris jadi pekerjaan rutin operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat dan pengusaha baik di pusat ataupun di daerah. Bak arisan menunggu giliran jadi tersangka. Karena itu patut dipikirkan cara-cara lain yang bisa bikin efek jera. Bisa dimulai dengan menjerat korporasi dan menyita seluruh harta kekayaan yang tak dapat dibuktikan legalitas perolehannya alias diperoleh melalui gratifikasi atau korupsi. 

  • gratifikasi
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • Hari Antikorupsi
  • Riau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!