Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan hari ini 20 November sebagai hari anak universal. Awalnya penetapan yang diumumkan Majelis Umum PBB sejak 63 tahun lalu itu dimaksudkan untuk mendorong anak-anak dari beragam etnis, agama dan latar belakang saling mengenal dan menghargai perbedaan masing-masing. Belakangan bergeser menjadi upaya pemenuhan dan penghormatan terhadap hak-hak anak.
Meski ada hari anak universal, setiap negara memiliki hari anak masing-masing. Indonesia misalnya menetapkan hari anak pada tanggal 23 Juli. Tahun ini Indonesia menggunakan tema "Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga". Sedangkan pesan utama yang digunakan "Saya Anak Indonesia, Saya Gembira".
Makin banyak hari didedikasikan untuk penghormatan dan upaya pemenuhan hak anak tentu makin baik. Ini untuk memastikan, masa depan bangsa --juga dunia-- merekalah pemiliknya. Orang dewasa bertugas membuka jalan agar seluruh potensi anak bisa diberdayakan untuk kemaslahatan dan kegembiraan mereka.
Tak boleh lagi menjadikan anak sebagai pekerja murah atau obyek dari kepentingan orang dewasa. Lihat misalnya pekerja anak yang menjadi korban ledakan pabrik petasan di Kabuten Tangerang, Banten. Atau anak yang membenci kaum lain yang berbeda agama, etnis atau asal. Tugas anak adalah menerima pendidikan yang baik dan gembira.
Meminjam Gibran; Engkau adalah busur-busur tempat anak-anakmu menjadi anak-anak panah yang hidup diluncurkan. Engkau bisa diartikan sebagai orang tua atau negara yang memastikan anak mendapatkan haknya dengan sepenuh kegembiraan.