OPINI

Musibah TKI dan Kepekaan Pemerintah

Ilustrasi (foto: Antara)

Kapal tongkang yang membawa 93 pekerja migran tenggelam di Nongsa, Batam, subuh kemarin. Kapal nahas itu tenggelam 2,5 jam setelah bertolak dari Sei Deli Johor, Malaysia menuju tanah air. Hingga semalam, 18 orang dinyatakan tewas, 39 selamat, sisanya masih dalam pencarian Tim SAR gabungan.

Tenggelamnya kapal yang membawa TKI ilegal bukan kali pertama. Sudah jadi pengetahuan umum kalau jalur Johor-Batam kerap digunakan untuk menyalurkan dan memulangkan para pekerja migran. Sejak tahun 2013, Kementerian Luar Negeri mencatat sudah tujuh kali kapal pengangkut TKI illegal berlayar lewat jalur tidak resmi dan tenggelam. Dari tujuh peristiwa itu sekurangnya 152 orang meninggal dunia dan hilang. 

Jalur tikus masih menjadi pilihan para pekerja migran bukan tanpa sebab. Saat ini untuk melayani pemulangan TKI illegal Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia menetapkan sistem satu pintu, lewat satu perusahaan. Melalui jalur resmi ini pekerja migran setidaknya mesti merogoh kocek 930 Ringgit Malaysia, setara hampir 3 juta rupiah. Itu baru ongkos bayar denda, belum termasuk transportasi dan lainnya. Situasi ini membuat buruh migran tak punya banyak pilihan, bayar sesuai ongkos atau lewat jalur tikus dengan segala risikonya, termasuk harus mati tenggelam.

Peristiwa yang baru saja terjadi kemarin seharusnya membuat Pemerintah lebih peka. Salah satunya dengan mengevaluasi kebijakan pemulangan satu pintu yang memberatkan para pekerja migran. Sebab kehilangan nyawa satu orang pun sudah terlalu banyak.  

  • TKI ilegal
  • kapal tki tenggelam
  • Malaysia
  • pekerja migran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!