OPINI

Terpidana

Ilustrasi: bloody general
Ilustrasi


Bagaimana negara memperlakukan para penjahat kemanusiaan? Lindungi dan kalau perlu beri dia jabatan. Itu yang terjadi pada terpidana pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay. Pada 22 April 2003 Letnan Kolonel Hartomo, Komandan Satgas Tribuana 10 di Papua dinyatakan bersalah atas pembunuhan Theys. Mahkamah Militer Surabaya menghukum   Hartomo 3,6 tahun penjara dan dipecat dari kesatuannya. 

Pasca putusan Mahmil tak ada kabar ada putusan lain.  Hampir 15 tahun berlalu setelah pembunuhan Theys, kini  Mayor Jenderal Hartomo dipromosikan dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Militer menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dengan pangkat bintang 3 alias Letnan Jenderal.  Meski menjadi pesakitan, lulusan Akmil 1986 itu disebut sebagai orang yang meraih pangkat jenderal bintang satu atau brigadir jenderal tercepat. Ini ketika dia menjadi Komandan Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad).

Melesatnya karir Hartomo bak penegasan dukungan pemerintah pada kejahatan kemanusiaan yang terjadi di bumi cendrawasih.  Kita ingat ketika vonis dijatuhkan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat saat itu Ryamizard Ryacudu menyebut para prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopasus) pembunuh Theys adalah pahlawan. Ryamizard yang sekarang menjadi menteri pertahanan itu beralasan yang dibunuh para tentara itu adalah pemberontak. Pemerintah secara tak langsung memberi dukungan pada pelaku pembunuhan di luar proses peradilan.

Alih-alih mereformasi TNI dan mengangkat harkat kemanusiaan, yang dilakukan militer dan pemerintah adalah terus-terus menyakiti hati rakyat Papua. Sosok Theys bagaimanapun kiprahnya dulu, adalah sosok yang dihormati warga Papua. Memberi jabatan penting pada terpidana pembunuh Theys akan mengorek luka dan memperburuk upaya merebut hati warga bumi cendrawasih. 

  • Theys Hiyo Eluay
  • Mayor Jenderal Hartomo
  • Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI
  • kejahatan kemanusiaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!