Maaf mungkin cukup kalau ini hanya urusan personal. Tapi maaf tak cukup atas kelalaian pelayanan publik yang menyebabkan kerugian akibat mati listrik selama 9 jam kemarin. Maaf tak cukup sampai-sampai justru Presiden Joko Widodo yang menghampiri PLN untuk minta penjelasan. Jokowi tak puas dengan penjelasan "bapak ibu yang pintar" - begitu Jokowi menyebut jajaran direksi PLN. Publik juga tak puas kalau hanya dapat maaf.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah membuka pintu gugatan kepada PLN. Kementerian bahkan akan menerbitkan aturan soal kewajiban PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak mati listrik. Jangan lupa juga kalau aturan Undang-undang Ketenagalistrikan menyebut konsumen berhak ganti rugi jika ada pemadaman akibat kesalahan pengelola listrik. Dan ini tak lain tak bukan: PLN.
Inilah cambuk supaya PLN meningkatkan mutu. Inilah pecut bagi PLN untuk bertanggung jawab pada publik yang dilayaninya. Tanpa itu, PLN mungkin jumawa saja sebagai pengendali utama urusan kelistrikan. Sudah semestinya perusahaan sebesar dan sepenting PLN punya rencana darurat sehingga mati listrik tak perlu semasif kemarin. Kejadian kemarin membuka mata kita akan tidak adanya rencana cadangan, tidak adanya sistem yang menunjang.
PLN mesti memperbaiki kualitas. Sementara warga juga tak perlu ragu mempraktikkan haknya untuk menggugat layanan publik yang terlanjur acakadut.