OPINI

Rubah Berjubah Hakim

Ketua PN Medan kena OTT KPK

Dunia peradilan negeri ini kembali tercoreng noda hitam, ketika sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari Ketua Pengadilan Negeri, hakim anggota hingga panitera terkena operasi tangkap tangan KPK karena diduga menerima suap. Satu diantara hakim yang ditangkap KPK adalah hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Para hakim itu diduga terlibat suap ketika mengurus perkara penjualan aset negara. Belum lama Pengadilan Negeri Medan menghukum ringan pelaku penjualan aset negara dengan kerugian negara ratusan miliar.

Ini tamparan berat, khususnya bagi lembaga pengadilan, umumnya bagi bangsa. Hakim yang mestinya menjadi penegak hukum justru menjadi pelanggar hukum. Noda hitam itu jelas menambah tingkat ketidakpercayaan publik, khususnya para pencari keadilan.

Salah satu hakim yang ditangkap KPK adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. Hakim itu belum lama disorot publik, yang menghukum Meiliana 1,5 tahun penjara dalam perkara dugaan penistaan agama hanya karena mengeluh pengeras suara masjid.

Dalam empat tahun terakhir, ada saja hakim yang disikat KPK termasuk hakim Tipikor.

Bagaimana rakyat mendapat keadilan hukum jika para pengadilnya seorang penjahat? Publik pantas marah dengan perilaku nista para rubah berjubah hakim tersebut. Wibawa meja hijau dan palu keadilan yang mestinya mereka junjung tinggi, justru malah diinjak-injak hingga titik terendah. Mereka juga sudah mempermainkan sumpah dan janji hakim yang diucapkan atas nama Tuhan dengan kesaksian kitab suci.

Para hakim itu, juga penegak hukum lain seperti jaksa, polisi dan advokat layak dihukum berat jika melanggar hukum. Bahkan hukumannya harus berkali lipat lebih berat dari warga biasa. Mereka jelas orang berpendidikan, mengerti hukum, harus memberi contoh patuh hukum dan menegakkan hukum meski langit runtuh.

  • hakim ditangkap KPK
  • hakim Wahyu Prasetyo Wibowo
  • Pengadilan Negeri Medan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!