OPINI

Menjaga Teluk Benoa

"Selama Perpres ini masih berlaku, selama itu pula reklamasi masih bisa berlanjut. "

KBR

Aksi massa For Bali menolak reklamasi Teluk Benoa
Massa For Bali berunjuk rasa menolak reklamasi Teluk Benoa di depan Kantor Gubernur Bali. (Foto: Antara/Wira Suryantala).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan Analisis Mengenai Dampak lingkungan (AMDAL) proyek reklamasi Teluk Benoa belum memenuhi syarat. Ini lantaran masih ada penolakan dari masyarakat Bali terhadap proyek tersebut. Selain itu izin lokasi yang dipegang perusahaan, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI), sudah kedaluarsa sejak 26 Agustus lalu.

Sudah sejak lama proyek ini ditolak masyarakat Bali. Pada 2016 lalu ribuan orang dari 27 desa adat turun ke jalan untuk sembari menyebut proyek ini merusak lingkungan. Rencananya bakal ada belasan pulau baru di atas lahan seluas sekitar 700 hektar itu. Kekhawatiran lain adalah terhadap nasib puluhan kuil Hindu di sana.

Lantas apakah sekarang masyarakat Bali boleh bernapas lega?

Sepertinya belum. Sebab AMDAL yang tak layak masih bisa diperbaiki. Izin lokasi yang kedalursa masih bisa diurus kembali. Dan cantolan pelaksanaan proyek ini masih ada: Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Lewat perpres ini kawasan Teluk Benoa berubah menjadi kawasan budidaya yang membuka jalan bagi proyek reklamasi di luar kegiatan pelabuhan. Selama Perpres ini masih berlaku, selama itu pula reklamasi masih bisa berlanjut. 

Presiden Joko Widodo didesak segera mencabut aturan tersebut. Apalagi Perpres itu tak sejalan dengan aturan sebelumnya. Aturan itu menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi untuk pelestarian hutan mangrove. 

Lagi-lagi keseriusan pemerintah diuji, sejauh mana mau peduli pada suara mayoritas masyarakat. Ingat, mereka sudah lima tahun berjuang untuk menjaga lingkungan dan ruang hidup mereka. 

  • KLHK tolak AMDAL Teluk Benoa
  • Perpres Tata Ruang Kawasan Perkotaan
  • reklamasi Teluk Benoa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!