OPINI

Halal

Sejumlah siswa melihat petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Measles Rubella (MR). (F

Pekan lalu Menteri Kesehatan bertemu para tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan dilakukan terkait status halal vaksin measles rubella (MR) buatan Serum Institut of India (SII). Usai pertemuan, Menteri Kesehatan dan  PT Biofarma sebagai importir akan segera mengajukan sertifikasi produk. MUI meminta imunisasi ditunda hingga proses uji itu kelar.

Seharusnya Agustus hingga September ini pemerintah menggelar imunisasi campak rubella atau MR secara nasional. Di sejumlah daerah muncul pertanyaan dan penolakan kehalalan produk. Akibatnya imunisasi lanjutan untuk luar Pulau Jawa tersendat. 

Meski MUI meminta penundaan, Kemenkes tetap melanjutkan untuk daerah yang tak mempersoalkan kehalalan vaksin.

Untuk periode ini  ada hampir 33 juta anak yang semestinya mendapat kekebalan MR. Mereka akan melengkapi  sekitar  65 juta anak yang telah  mendapat imunisasi atau  kekebalan dari virus penyakit ini, untuk Pulau Jawa pada tahun lalu.

Ini artinya, pemerintah semestinya jauh hari mengurus sertifikat halal vaksin MR. Tahun lalu juga muncul pertanyaan dan penolakan serupa. Tapi alih-alih menyelesaikan sertifikasi, pemerintah memaksakan program berjalan.  Akhirnya, program malah jadi tersendat.

Keteledoran semacam itu mestinya tak terjadi. Penundaan, berarti  ancaman bagi para ibu yang tengah hamil dan belum pernah mendapat vaksin MR. Mulai dari ancaman keguguran hingga bayi lahir cacat atau mendapat penyakit bawaan. 

 

  • vaksin measles rubella MR
  • sertifikasi halal vaksin
  • imunisasi serentak nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!