OPINI

Mencari Penyerang Novel

"Jika selama enam bulan ini tim tidak bisa membeberkan nama pelaku atau dalang penyerangan Novel, tentu sangat mengecewakan. Artinya, tim gagal bekerja. Waktu dan anggaran terbuang tanpa hasil. "

Novel Baswedan usai diperiksa sebagai saksi
Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Kamis (20/6/2019). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Hari ini rencananya Tim Gabungan bentukan Mabes Polri akan mengumumkan hasil kerja pengusutan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Novel Baswedan.  Sejak dibentuk Januari lalu, puluhan orang anggota tim itu menyelidiki pelaku penyerangan Novel yang terjadi dua tahun lalu. 

Banyak orang pesimistis dan ragu dengan hasil penyelidikan tim yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian  ini. Terutama menyangkut independensi anggota. Dari 65 anggota tim, 80 persennya adalah anggota kepolisian. Jika pelaku atau dalang penyerangan Novel menyeret institusi Polri, maka besar kemungkinan kasus ini tidak akan diungkap tuntas. Belum lagi sebelumnya Novel menyebut ada perwira tinggi polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Pernyataan Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo belum lama ini juga menambah keraguan itu. Ia mengatakan tim gabungan baru akan mengungkap fakta-fakta baru dan belum sampai ke pelaku penyerangan maupun aktor intelektual. 

Jika selama enam bulan ini tim tidak bisa membeberkan nama pelaku atau dalang penyerangan Novel, tentu sangat mengecewakan. Artinya, tim gagal bekerja. Waktu dan anggaran terbuang tanpa hasil. 

Publik, para pendukung dan sahabat Novel dan kalangan pegiat antikorupsi belum berhenti mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen . Tujuannya agar kasus ini terungkap tuntas, tanpa ditutup-tutupi. Biar pun itu menyangkut nama jenderal polisi. 

Siapapun pelaku dan dalangnya, harus diburu dan diproses hukum. Jangan sampai pelaku yang membuat mata Novel buta itu melenggang bebas dan mengancam para penyidik KPK lainnya. 

  • Novel Baswedan
  • KPK
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!