OPINI

Tuntaskan Kasus HAM

Ilustrasi: Aksi menuntut penuntasan pelanggaran HAM (Foto: Antara)

Kabar buruk untuk para pencari keadilan, para  keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Orang yang diberi tugas menuntaskan  kasus-kasus itu tak berani menjanjikan penyelesaian sebelum pemilu presiden tahun depan. Jaksa Agung Prasetyo di gedung DPR kemarin  berdalih, bukti dan fakta yang sulit didapat lantaran peristiwa sudah puluhan tahun berlalu. Dia meminta penuntasan kasus tak dikaitkan dengan janji Nawacita Jokowi yang salah satunya tentang penyelesaian kasus HAM.

Dalih itu bisa diterima, andai ada usaha keras untuk menelusuri kasus melalui dokumen atau meminta keterangan orang yang mengetahui kasus ini. Sayangnya kita tak melihat langkah-langkah serius yang dilakukan bekas politikus Nasdem itu. Yang muncul selalu kelitan kesulitan karena kasus yang silam. Jadi, jangan heran kalau Nawacita itu selalu ditagih.

Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu penting dilakukan. Tabir gelap itu harus disibak, supaya terang perkara dan jadi pelajaran berharga. Tentu saja agar tak mengulang peristiwa kelam bangsa ini, dan memastikan tak ada kekebalan di mata hukum bagi para penjahat kemanusiaan.

Jadi, jangan lagi mengumbar dalih. Akan tiba saatnya rakyat bersikap. Tak lagi memberi dukungan bagi pemimpin yang tak cakap dan ingkar janji menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. 

  • penuntasan kasus pelanggaran HAM
  • Jaksa Agung Prasetyo
  • Nawacita Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!