OPINI

Tangis Gusur Warga Temon 

Ilustrasi: Proses land clearing atau pembersihan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta Internation

Alat berat, terutama ekskavator, yang dikomandoi PT Angkasa Pura I kemarin tanpa ampun menghancurkan 38 rumah warga di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta. Warga bertahan dengan cara mengunci diri di dalam rumah. Tapi mereka tak bisa menghentikan operasi pengosongan tanah untuk Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Warga yang menolak pembangunan bandara semula meluapkan emosi dengan hujatan. Emosi lantas berganti pasrah karena ratusan polisi dan tentara yang tak bisa diajak bicara. Aparat menarik dan membopong warga dengan cara yang mereka sebut ‘persuasif’. 

Ponerah histeris ketika dipaksa keluar dari rumahnya. “Pejuang tidak meneteskan air mata,” kata Ponerah sambil menyaksikan rumahnya dihancurkan. Tapi sulit membayangkan mereka, yang kehilangan rumah dan kehidupan mereka, tak meneteskan air mata. Apa yang mereka punya direnggut paksa, di depan mata. 

Ironis. Penggusuran ini dilakukan tak lebih dari seminggu setelah Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Indonesia mengedepankan cara-cara humanis untuk menangani konflik sosial. Karena ini perintah Presiden, harusnya sudah jelas apa yang seharusnya dilakukan polisi di lapangan. Solusinya jelas: memperpanjang ruang dialog dengan warga hingga tercapai kesepakatan jual beli sampai bernilai sama dengan penghidupan yang sudah lama mereka bangun. 

  • pembangunan bandara NYIA
  • New Yogyakarta International Airport NYIA
  • penggusuran warga
  • PT Angkasa Pura I

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!