OPINI

Impor Sampah

"Betapa terkejutnya kita melihat puluhan kontainer sampah melenggang masuk ke negeri ini. Pedihnya lagi sebagian diketahui mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3)."

sampah impor
Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer sampah impor yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya. (Foto: Antara/Zabur Karuru).

"Indonesia Bukan Tempat Sampah Dunia!" Begitu judul petisi yang dikeluarkan lembaga pemerhati lingkungan, Ecoton. Petisi yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo  itu terus mendulang dukungan warganet. Setuju! Indonesia bukan tong sampah dunia.

Betapa terkejutnya kita melihat puluhan kontainer sampah melenggang masuk ke negeri ini. Pedihnya lagi sebagian diketahui mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) . Awal bulan ini jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya mengamankan 65 kontainer berisi limbah B3. 

Barang impor dari Inggris tersebut dipesan oleh dua perusahaan pengelola besi dan baja. Isi kontainer itu ban, aki, kabel dan tabung bekas, juga potongan elektronik yang bercampur pasir: tak sesuai isi dokumen yang dilaporkan.  

Sementara di Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai tengah menindaklanjuti 65 kontainer sampah impor bahan baku kertas bermasalah di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar. Kontainer milik empat perusahaan yang datang bertahap sejak awal Mei lalu diduga mengandung limbah B3. Puluhan kontainer tengah diupayakan untuk dikirim balik ke negara asalnya.

Sesungguhnya ini bukan perkara baru. Lembaga Pemerhati Lingkungan, Ecoton menyebut penyelundupan sampah ke Indonesia dengan modus impor bahan baku kertas paling banyak masuk lewat tiga pelabuhan besar: Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Pelabuhan Batam. 

Sejak Tiongkok melakukan pengetatan regulasi impor sampah plastik, negara-negara ASEAN mulai menjadi sasaran pengiriman sampah dari negara-negara Eropa dan Amerika. 

Malaysia, Thailand dan Vietnam telah mengambil sikap. Mereka mencabut izin impor dan tak lagi mengeluarkan izin baru. Sikap yang sebetulnya juga bisa dilakukan Indonesia. Hanya dan hanya jika, pemerintah punya kemauan itu. 

Pelanggaran yang dilakukan pengimpor dengan memalsukan informasi jenis sampah maupun volume sampah yang diimpor sudah sangat cukup untuk mencabut Persetujuan Impor perusahaan-perusahaan tersebut. 

 

  • jokowi
  • sampah
  • limbah B3

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!