Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, setiap hari 50 orang tewas akibat mengkonsumsi narkoba. Diperkirakan angkanya lebih besar dari itu. Penyebabnya, tak semua kasus kematian karena mengkonsumsi zat terlarang itu dilaporkan.
Pecandu narkotika di Indonesia tercatat sebagai yang terbesar di Asia dengan perkiraan lebih 5 juta jiwa. Hampir setengah penggunanya berstatus pelajar dan mahasiswa. Pasar yang menggiurkan bagi para bandar. Tak mengherankan bila di negara lain jenis yang beredar tak sampai 5 macam, di negeri ini beredar 63 jenis narkoba.
Setiap tahun aparat menyita berton-ton bahan pembuat narkoba dan menangani hampir 50 ribu kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang. Beratnya hukuman hingga eksekusi mati tak bikin jera para bandar juga pengedar. Penyebabnya permintaan tinggi dan uang besar di bisnis jahat ini bernilai ratusan triliun rupiah.
Mumpung 26 Juni diperingati sebagai hari Anti Narkotika Internasional, ada baiknya kita ingatkan kembali bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. Apalagi hukuman mati tak terbukti efektif memberantas kejahatan luar biasa ini. Mesti segera dicari cara mustajab menghentikan peredaran dan mengurangi angka pengguna.