OPINI

Seruan Referendum

Muzakir Manaf Partai Aceh

Belum reda suhu politik usai Pemilu, dari ujung barat Indonesia kita dikejutkan seruan referendum. Ini datang dari Muzakir Manaf, pimpinan tertinggi Partai Aceh (PA). Bekas Wakil Gubernur Aceh itu menyerukan masyarakat Aceh segera melakukan referendum untuk menentukan: tetap bersama atau berpisah dari Indonesia.

Wacana ini menimbulkan perbedaan pendapat dan pertanyaan besar, termasuk di jajaran pengurus Partai Aceh dan kalangan eks kombatan GAM. Sebab gagasan referendum muncul 14 tahun setelah kesepakatan damai diteken. Sudah ada pula Partai Aceh yang dirintis eks kombatan GAM, plus tokoh-tokoh GAM saat ini sudah mendapat tempat di struktur politik lokal, jadi Bupati dan Wali Nanggroe.

Gagasan dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Aceh itu boleh jadi berbahaya bagi perdamaian Aceh. Terlebih jika semata didasari kekecewaan para pendukung Prabowo atas hasil Pemilu Presiden. Hasil penghitungan suara KPU menunjukkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah secara nasional. Namun di Aceh, capres nomor urut 02 itu menang telak dengan 81% suara.

Pemerintah mesti bijak merespon soal ini. Koreksi perlu dilakukan oleh pemerintah terpilih nanti, perkara apa sebetulnya yang membuat mayoritas masyarakat Aceh tidak puas atas kebijakan pusat selama ini. Juga poin-poin kesepakatan apa yang belum terwujud dalam MoU Helskinki, bagaimana pula upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM di sana. Koreksi juga baiknya dilakukan oleh para elit di Aceh terkait tanggung jawab sosial dan sejarah terhadap rakyat Aceh. Agar tak ada lagi darah dan air mata tumpah di Aceh.  

  • referendum
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!