OPINI

Dehumanisasi Tenaga Kerja

Ilustrasi

Tahun lalu pemerintah mengeluarkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi menghadapi tantangan revolusi industri keempat. Salah satu tantangan zaman adalah masalah ketenagakerjaan di era ketatnya persaingan global lewat teknologi. 

Dampak yang kerap diangkat adalah dehumanisasi tenaga kerja. Para buruh di tanah air saat ini masih menghadapi banyak masalah. Mulai dari upah murah,  aturan sistem kerja yang tidak manusiawi, perbudakan terselubung dan lain-lain. Sektor yang selama ini jarang disentuh dan mendapat perhatian di setiap peringatan Hari Buruh Sedunia adalah sektor pekerja informal; pekerja domestik, hingga buruh rumahan yang kerap dijuluki buruh tanpa pabrik. 

Menurut Trade Union Right Center, ada ribuan buruh rumahan bekerja tanpa kontrak jelas. Mereka dibayar murah dan hak mereka tidak terlindungi. Data mereka juga tidak tercatat di otoritas ketenagakerjaan. Sementara, mereka dieksploitasi perusahaan-perusahaan besar bahkan skala multinasional untuk memproduksi barang-barang bermerek dan berharga mahal.

Begitu juga pekerja rumah tangga yang menurut LSM Jala PRT, jumlahnya diperkirakan mencapai empat juta orang di Indonesia. Hak-hak mereka juga tidak terlindungi melalui aturan perundang-undangan. Padahal mereka rentan mengalami kekerasan fisik dan seksual dan perlakuan tak manusiawi. 

Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Jaminan ini tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga informal. Ini tanggung jawab pemerintah memenuhi hak-hak mereka, agar mereka tidak menjadi korban dehumanisasi tenaga kerja. 

  • tenaga kerja
  • May Day

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!