Pada 21 tahun silam, penguasa diktator Soeharto memutuskan berhenti dari 32 tahun kekuasaannya. Pernyataan itu kontan disambut sorak-sorai ribuan mahasiswa yang sudah berhari-hari menduduki gedung parlemen.
Pada Kamis pukul 9 pagi Waktu Indonesia Barat itu belum genap 3 bulan Soeharto menjadi presiden lagi. Dia untuk ketujuh kalinya dipilih dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998. Wakil Presiden BJ Habibie lantas menggantikan Soeharto, sebagaimana amanat konstitusi.
Dalam satu dua hari ini konstitusi juga tengah diuji. Prosedur pergantian Presiden yang menjadi kesepakatan bersama dipersoalkan. Bahkan penyelenggara kontestasi yang dipilih bersama jauh hari dituduh curang bila calonnya kalah. Istilah people power yang kemudian diganti kedaulatan rakyat lantas digaungkan.
Hari-hari ini ada kemiripan dengan 21 tahun silam. Isu merebak, massa digerakkan. Penumpang gelap bersiap mencuri kesempatan.
Hentikan! Jangan sampai jatuh tumbal lagi untuk kekuasaan. Selesaikan melalui jalur bermartabat. Hanya pada konstitusi dan undang-undanglah semestinya kita bersandar. Jalur itulah yang semestinya ditempuh, jika ingin republik tetap tegak di tanah air ini.