OPINI

Bahaya Boikot Bayar Pajak

Ilustrasi Pajak

Reaksi pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil pemilu kian liar. Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan para pendukung Prabowo-Sandi memboikot bayar pajak kepada pemerintah hasil Pemilu 2019 karena pemerintahan dianggap tidak sah.

Ajakan ini berbahaya, karena bisa mengacaukan  ekonomi negara. Pajak masih menjadi tumpuan pemasukan negara. Pada tahun lalu, pemasukan negara di APBN sebesar Rp1.800 triliun. 90 persen berasal dari pajak. 

Dari pajak kita bisa membangun dan memperbaiki infrastruktur, memberi subsidi energi, anggaran pendidikan, kesehatan hingga gaji para pegawai negeri sipil atau pegawai honorer. Begitu pula bagi daerah yang masih mengandalkan pemasukan dari dana alokasi melalui APBN. Belum lagi program-program pemerintah lain, termasuk subsidi anggaran bagi partai politik, termasuk partai yang diusung Arief Poyuono.

Kewajiban pajak diatur melalui undang-undang, yang dibahas dan disahkan para wakil rakyat di DPR. Tidak membayar pajak merupakan pelanggaran undang-undang. Ajakan memboikot pajak juga merupakan ajakan melanggar undang-undang. 

Karena itu, ajakan memboikot bayar pajak adalah ajakan berbahaya yang justru bakal melemahkan rakyat, bangsa dan negara. Narasi-narasi emosional bentuk kekecewaan semacam ini harus ditentang.  

  • Prabowo-Sandi
  • Gerindra
  • pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!