OPINI

Ketika KPK Sendirian Melawan Koruptor

Ilustrasi: Koruptor bebas.

Bekas jaksa penyelidik korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI, Urip Tri Gunawan, menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM. Urip divonis 20 tahun penjara karena menerima suap Rp 6 miliar dari orang-orang yang bermasalah dalam perkara BLBI. Tapi ia tak menjalani hukuman penuh. Setelah hidup dipenjara sembilan tahun dan beberapa kali mendapat hadiah remisi atau pemotongan masa tahanan, ia pun bebas pada akhir pekan lalu.

Dan Urip bukan satu-satunya koruptor yang menikmati diskon pengurangan masa hukuman secara besar-besaran. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, pemberian remisi tidak ditujukan untuk narapidana kejahatan luar biasa seperti korupsi, terorisme dan narkoba.


Para koruptor di republik ini benar-benar dimanjakan. Sudah dapat potongan masa kurungan, mereka juga bisa hidup bermewah-mewah di dalam penjara, bahkan bisa cuti. Tidak heran lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW menyebut Indonesia sebagai surga bagi para koruptor. Tidak hanya karena berbagai fasilitas itu, melainkan juga karena koruptor umumnya divonis rendah.


Belum lagi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berseberangan dengan Presiden Joko Widodo. Yasonna terus ngotot merevisi peraturan untuk melonggarkan syarat remisi bagi koruptor. Mestinya Yasonna Laoly dipecat karena sikapnya itu.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatanya berperang sendirian melawan koruptor. Upaya membuat jera para maling uang negara justru dimentahkan oleh anak buah presiden maupun lembaga peradilan dengan segala kemudahan. Bahkan, pejabat di Kementerian Hukum hampir setiap minggu mengajukan permintaan remisi bagi koruptor, dengan cara minta status justice collaborator kepada KPK. Pimpinan KPK menduga ada kongkalikong memperdagangkan remisi oleh pejabat tertentu dengan narapidana.


Kondisi itu memperlihatkan negara ini memang tidak serius memerangi korupsi. Dan itulah sebabnya mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tak kunjung membaik dari tahun ke tahun. 

  • remisi koruptor
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • KPK
  • Urip Tri Gunawan
  • BLBI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!