OPINI

Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Butuh Peran Diaspora

Ilustrasi.  (mydigitalfootprint.com)

Ada rasa bangga bagi Diaspora Indonesia jika bisa memenuhi panggilan ibu pertiwi tanpa harus kembali dan berada di Indonesia. Inisiatif menyertakan diaspora Indonesia dari berbagai negara ke dalam dialog  “Road to Digital Economy 2020”  perlu disambut dengan baik. Diaspora bisa menjadi partner, penasihat, panutan bagi pengusaha domestik dan bahkan bisa memberikan masukan kepada pemerintah terhadap kebijakan yang efektif.

 

Secara garis besar, kehidupan sosial Diaspora Indonesia sudah mapan dan berkecukupan. Diaspora Indonesia biasa bekerja keras, bersungguh-sungguh, berani berkorban dan berkomitmen tinggi. Dengan demikian, menyertakan Diaspora Indonesia sebagai bagian dari pembangunan sosial di Indonesia akan merupakan timbal balik dan bukti pengabdian kepada negara Indonesia yang mereka cintai.

 

Bila memang Indonesia ingin menjadi negara yang mumpuni dan berdemokrasi aktif, sudah selayaknya bila pemerintah Indonesia terbuka dengan segala usulan, aspirasi dan kritikan. Karena diaspora Indonesia sudah terbiasa dengan segala bentuk kritikan, perdebatan untuk menyamakan pendapat, saling belajar dan saling menghargai pendapat orang lain.

 

Beberapa regulasi perlu direvisi untu memfasilitasi kembalinya para Diaspora yang akan pulang membawa keterampilan dan keahlian intelektual ke tanah air, berpartisipasi dalam transfer knowledge, Foreign Direct Investment untuk Diaspora Indonesia, perpanjangan tangan untuk promosi sosial, budaya dan pariwisata di negara mereka berdomisili.

 

Inisiatif percepatan mendatangkan pariwisata yang terjadi di seluruh dunia dengan branding trade mark “Wonderful Indonesia” selayaknya dibarengi dengan inisiasi neraca pariwisata untuk melihat untung rugi dari kegiatan tersebut (pariwisata watch). Berapa modal yang telah dipakai untuk promosi diimbangi dengan masuknya remitansi dan devisa dari turis yang diharapkan. Remitansi dan pengiriman uang dari Diaspora hanya akan membentuk uang yang mengalir dari Diaspora ke kampungnya. Namun bila modal jejaring yang diberikan di sana, maka akan terbentuk jejaring yang unik, fleksible dan teriplekasi.

 

Foreign Direct Investment Diaspora Indonesia (FDIDI)

 

FDIDI di sini bukan foreign direct investment yang berasal dari orang asing murni, melainkan investasi yang berasal dari orang asing yang pernah menjadi WNI, orang asing yang menikah dengan orang Indonesia dan orang asing yang 50% berdarah Indonesia akibat dari pernikahan antar bangsa. FDIDI sebagai bentuk penarikan modal asing secara langsung dari Diaspora Indonesia yang mampu mempromosikan daur ulang modal di Indonesia, bunga dan dividend investor diaspora akan berada dan kembali ke Indonesia untuk menetap, menikmati masa tua atau sekedar berlibur di Indonesia.

 

Jenis investasi seperti ini bisa dijadikan terobosan baru untuk mengajak Diaspora Indonesia berinvestasi di negara yang mereka cintai. Ada unsur social embeddedness dan intensitas masyarakat yang melekat dalam diri Diaspora Indonesia. Selain itu juga ada kebanggaan bisa menjadi bagian dalam mengatasi kesenjangan sosial, berpartisipasi dalam memperbaiki lingkungan hidup, keterikatan dan kepemilikan (sense of belonging) meskipun mereka tidak berada di Indonesia.

 

Orang Indonesia yang telah lama berada di luar negeri, terbukti dan mampu mengubah praktik investasi asing tradisional menjadi investasi dengan nilai sentimentil, nostalgia dan ikatan batin, baik secara pribadi atau berkelompok. Dan ini bisa dilihat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan nasional.

 

Manfaat lain dari investor yang berasal dari Diaspora Indonesia adalah bahwa mereka menyadari akan risiko politik dan guncangan ekonomi daripada investor asing murni. Namun keputusan yang mereka ambil atas dasar cinta dan keseriusan dalam membangun negara Indonesia akan menjadikan negaranya lebih baik dan lebih terangkat untuk menjadi negara yang terpercaya. Selain itu ada rasa bangga bisa memenuhi panggilan ibu pertiwi tanpa harus kembali ke Indonesia untuk jangka waktu yang relatif singkat.

 

Wira Usaha Sosial bagi Diaspora Indonesia


Investasi dari Diaspora Indonesia akan membuka jendela opportunity ekonomi berbasis pasar bebas dan mendorong pengembangan reformasi pasar internal yang mampu bersaing pada tingkat global. Seorang diaspora yang lahir dan besar diluar negara asalnya, kemudian menjadi pengusaha sukses sering menjadi investor di negara asalnya, karena mereka akan membawa kembali sumber daya, keuangan dan infus semangat kewirausahaan serta keterampilan yang dimilikinya untuk di kembangkan dinegara asalnya.

 

Investasi dari Diaspora Indonesia juga dapat menjadi kendaraan yang kuat untuk diplomasi komersial, dalam bentuk mempertahankan dan melengkapi hubungan positif antara negara maju di Barat dan sistem ekonomi global. Dengan landasan yang kuat bagi banyak kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional serta manfaat dan pertumbuhan ekonomi bagi semua pihak.

 

Investasi dari Diaspora Indonesia dapat menjadi agen luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional di Indonesia - sebuah kesempatan yang selama ini terabaikan.

 

Rekomendasi

 

Gerakan Kebaikan Indonesia (GKI) yang berbasis pada gerakan people to people akan memperkuat posisi Indonesia dalam menarik Diasporanya sebagai “penggerak utama” dengan cara mendirikan usaha patungan dan mempromosikan ekspor untuk domestik. Dengan menerapkan proses transisi ekonomi, diaspora bisa mempercepat menutup kesenjangan yang ada antara ekonomi pasca-sosialis dan seluruh dunia dalam memberikan dukungan yang kuat untuk integrasi dari Indonesia dengan pasar global.

 

Diaspora Indonesia mendapatkan keuntungan dari spesifik informasi antara lain; latar belakang budaya umum dan membentuk hubungan sosial antara diaspora dan pengusaha di mana mereka berdomisili, membantu mengurangi biaya transaksi dan membangun kemitraan yang baru. Karena jejaring yang telah terbangun atas dasar kepercayaan dan saling mendukung telah terbentuk puluhan tahun sebelumnya, hingga dari jejaring yang sudah terbangun, mereka cenderung untuk menjelajah ke sektor investasi ekonomi berbasis dari hulu menuju hilir.

 

Kantor perwakilan Indonesia yang ada di seluruh dunia menunjuk GKI sebagai partner bersama dengan lembaga keuangan Indonesia untuk langkah-langkah sbb:

 

1. Memberikan bantuan dalam bentuk kemudahan perolehan izin sebagai investor FDIDI untuk mendirikan usaha, perolehan izin tinggal bagi mantan eks WNI dan pembelian properti di Indonesia.

 

2. Menjadikan investor FDIDI sebagai fasilitator yang akan mendekatkan Indonesia dengan nagara dimana mereka berdomisili untuk mencapai jaringan internasional.

 

3. Memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kesadaran berinvestasi di beberapa negara penerima pekerja migran asal Indonesia.

 

Kurang lebih 65% dari jumlah Dispora Indonesia yang tersebar di seluruh dunia adalah pekerja migran dan 90% dari pekerja migran Indonesia adalah wanita. Kecenderungan ikatan batin antara wanita Indonesia dengan kampung halamannya sangat erat karena mereka meninggalkan suami, anak dan keluarganya. Yang jelas akibat dari ikatan batin tersebut menjadikan emosi lebih banyak berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Banyak dari mereka yang tidak memiliki retirement planning, mereka tidak memiliki kebebasan dalam mengatur keuangan dari hasil kerjanya. Ini terjadi karena hampir 100% dari uang yang dihasilkan diatur oleh keluarga yang menerimanya di Indonesia.

 

Kesadaran untuk mengubah mental pekerja menjadi mental wirausaha sehingga menyadari bahwa hasil kerja yang dikirim untuk keluarganya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi perlu dipikirkan untuk masa depan ketika usia mereka masuk pada masa pensiun.

 

 

 

Penulis adalah Koordinator Luar Negeri Gerakan Kebaikan Indonesia, tinggal di Tiongkok. Bisa dihubungi via email [email protected] 

  • digital economy
  • ekonomi digital
  • road to digital economy 2020

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!