Duka kita bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Data terakhir menyebut, ada 90 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di 19 provinsi yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. 350 lebih sakit.
Presiden Joko Widodo menyampaikan duka cita mendalam seraya menyebut mereka sebagai 'pejuang demokrasi'. Dan kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal ada santunan untuk mereka.
Pekerjaan para petugas KPPS sungguh tak mudah. Pekerjaan dimulai sejak jauh hari sebelum pencoblosan. Di hari H mesti berjibaku konsentrasi di bawah mata para saksi serta warga yang penasaran. Proses menghitung dan merekap hasil dari 4 sampai 5 surat suara untuk setiap pemilih pun bukan perkara gampang.
Sungguh ini suatu kerja kerelawanan dengan tingkat profesionalitas yang dituntut prima dan jam kerja super panjang. Satu saja korban sebetulnya sudah terlalu banyak.
Pelaksanaan Pemilu serentak diputuskan Mahkamah Konstitusi pada 2013 demi hemat biaya, hemat waktu dan meredam potensi konflik Tapi jika ini harus diganjar dengan korban jiwa, tentu kita bisa pikirkan opsi lain. Untuk yang sekarang, santunan mesti disegerakan.
Sementara untuk yang berikutnya, biarlah teknologi mempermudah hidup kita. Konsep e-pemilu perlu serius dipikirkan sehingga beban administrasi, logistik dan manusia bisa ditekan. Sistem ini sudah dikembangkan BPPT serta dipakai di sejumlah Pemilu lokal.
Artinya, ini bisa dilakukan. Dan betulan mesti dijajaki untuk dipakai dalam aneka rupa Pemilu selanjutnya. Demi kita bisa tetap berpesta demokrasi tanpa dihantui kabar duka.