OPINI

Hakim MK

"Publik belum lupa, Wahiduddin dan Aswanto merupakan dua dari lima hakim MK yang menyatakan DPR punya wewenang hak angket terhadap KPK. "

Gedung Mahkaman Konstitusi
Ilustrasi: Mahkamah Konstitusi

Komisi Hukum DPR secara aklamasi memutuskan memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi . Dua nama itu merupakan hakim konstitusi petahana, yang mestinya berakhir tugas pada 23 Maret mendatang. 

Lima tahun silam, mereka terpilih jadi hakim MK lewat seleksi di DPR. Tahun ini mereka kembali menjadi pilihan DPR.

Kalangan masyarakat sipil sempat curiga ada yang tidak beres dalam seleksi hakim MK di DPR kali ini. Proses pendaftaran sangat singkat, hanya lima hari. Sedangkan proses seleksi hanya dua minggu. ICW  menilai DPR tidak transparan dan tidak serius mencari hakim MK terbaik.

Belum lagi DPR beberapa kali menunda pengumuman siapa yang terpilih, hingga sebulan. Jadwal pengumuman yang mestinya 7 Februari diundur jadi 12 Februari, dan diundur lagi hingga Selasa, kemarin. Banyak pihak mencurigai ada kepentingan partai-partai politik di balik itu.

Publik belum lupa, Wahiduddin dan Aswanto merupakan dua dari lima hakim MK yang menyatakan DPR punya wewenang hak angket terhadap KPK. Mereka juga termasuk di antara lima hakim MK yang memutuskan pemerintah pusat tidak berwenang mencabut atau membatalkan perda-perda bermasalah. Wahid dan Aswanto juga hakim MK yang setuju pemidanaan LGBT,  meski pada akhirnya mayoritas hakim MK menolak kriminalisasi LGBT.

Publik berhak mempertanyakan putusan DPR memilih keduanya. Apalagi, putusan diambil melalui rapat tertutup tanpa voting. Publik tidak tahu siapa calon yang mendapat nilai terbaik, dan atas dasar dan kriteria apa dua orang ini dipilih mengalahkan 9 nama lain.

Lima tahun lalu, publik juga menanyakan hal yang sama ke DPR ketika Wahiduddin dan Aswanto dipilih DPR. Padahal kalangan masyarakat sipil menilai ada sejumlah nama lain yang jauh lebih berintegritas dan konsisten.

DPR lagi-lagi gagal menunjukkan keterbukaannya dalam menyeleksi hakim yang berintegritas pengawal konstitusi. 

  • MK
  • ICW
  • LGBT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!