NASIONAL

DPR Setujui Naturalisasi Pesepakbola Shayne Pattynama

"Persetujuan ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (17/11/2022)."

Resky Novianto

shayne
Ilustrasi. Posisi dan skill Shayne Elian Jay Pattynama. (Sumber: Youtube Komisi III DPR RI)

KBR, Jakarta - DPR RI menyetujui proses naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama atau Shayne Pattynama menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Persetujuan ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (17/11/2022).

"Dalam rangka pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Shayne Elian Jay Pattynama, sehubungan itu kami memintakan persetujuan kepada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui? (Tanya Puan). Setuju (jawab peserta sidang). Makasih, selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, Komisi bidang Keolahragaan dan bidang Hukum DPR RI telah menyetujui permohonan permintaan naturalisasi dari Shayne Elian Jay Pattynama dalam rapat kerja bersama Wamenkumham dan Kemenpora, Rabu (9/11/2022).

Baca juga:

- DPR Setujui Naturalisasi Shayne, Bek Timnas Bakal Tangguh

- Setuju Naturalisasi, Komisi X DPR Berharap Jordi Amat dan Sandy Walsh Segera Bela Timnas

Shayne Pattynama adalah pemain bola kelahiran Belanda yang berdarah Maluku. Karir sepakbola Shayne di Liga Norwegia dengan memperkuat klub Viking FK.

Shayne merupakan calon pemain naturalisasi yang diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia, khususnya dalam gelaran terdekat yang akan dihadapi Timnas yakni Piala AFF.

Editor: Fadli

  • shayne
  • timnas
  • naturalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!