OLAHRAGA

Setuju Naturalisasi, Komisi X DPR Berharap Jordi Amat dan Sandy Walsh Segera Bela Timnas

"Komisi X DPR RI menyetujui usulan naturalisasi pesepakbola Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Harry Walsh dari Belanda."

Yuli Anisah

naturalisasi
Sidang membahas naturalisasi pesepakbola Jordi Amat dan Sandy Walsh di Komisi III DPR, Senin (29/8/2022). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga menyetujui usulan naturalisasi pesepakbola Jordi Amat Maas asal Spanyol dan Sandy Harry Walsh dari Belanda.

Usulan naturalisasi dua pemain bola Eropa itu diajukan Kementerian Pemuda dan Oahraga dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Persetujuan disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Kemenpora RI dan PSSI.

"Setelah mendengarkan penjelasan dan sekaligus pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Dengan ini Komisi X DPR RI menyetujui, terkait dengan naturalisasi pemberian kewarganegaraan terhadap Sandy dan Jordy," kata Syaiful, di gedung Komisi X DPR, Kamis (1/9/2022).

Baca juga:


Syaiful mengucapkan selamat kepada Jordi dan Sandy yang akan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Ia berharap dengan disetujuinya usulan alih kewarganegaraan itu, Jordi dan Sandy bisa segera membela timnas Indonesia di berbagai kompetisi di masa datang.

Menurut Syaiful, publik sepak bola Indonesia sangat berharap Jordi dan Sandy memberikan kontribusi yang terbaik bagi perjalanan timnas Indonesia.

Ia juga berharap konstribusi Jordi dan Sandy tidak berhenti setelah pensiun dari pemain profesional. Syaiful berharap Jordi dan Sandy dapat mengabdi dan membantu pemerintah, misalnya membuat akademi bola di Sulawesi.

Tunggu paripurna

Sebelumnya Kemenpora mengusulkan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) Republika Indonesia terhadap atlet sepak bola. 

Persetujuan terhadap usulan naturalisasi juga disampaikan Komisi III DPR yang membidangi hukum saat rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenpora dan PSSI pada Senin (29/8/2022).

Selanjutnya, setelah usulan naturalisasi mendapat persetujuan dari komisi DPR terkait, maka dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR. 

Jordi Amat Maas yang saat ini ber-KTP Spanyol serta Sandy Henny Walsh yang masih berkewarganegaraan Belanda.

Dua atlet sepakbola itu dianggap memenuhi regulasi Statuta FIFA Pasal 5 sampai dengan 9. Pada ketentuan pasal 5 ayat (3), menyebutkan naturalisasi diperbolehkan jika seorang pemain memiliki kakek atau nenek kandung yang berasal dari negara terkait.

Jordi dan Sandy memiliki kakek atau nenek asal Indonesia yaitu Purworejo dan Makassar. Karena itu, Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi naturalisasi tersebut.

Jordi Amat saat ini bermain sebagai bek tengah di klub Johor Darul Ta'zim yang berlaga di Liga Super Malaysia. Sedangkan Sandy Walsh merupakan pemain bek di klub KV Mechelen yang berlaga di Divisi I Belgia.

Editor: Agus Luqman

  • naturalisasi
  • PSSI
  • timnas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!