BERITA

Suporter Indonesia Rusuh, PSSI Tak Perlu Tunggu FIFA Beri Sanksi

Suporter Indonesia Rusuh, PSSI Tak Perlu Tunggu FIFA Beri Sanksi

KBR, Jakarta- Suporter Tim Nasional (Timnas) Indonesia rusuh saat pertandingan Laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis malam (5/9/2019).

Dalam pertandingan melawan Timnas Malaysia itu, suporter Indonesia menunjukkan poster berisi hinaan, melempar botol plastik, menyalakan bom asap, melompati pagar pembatas, bahkan ada yang berusaha menyerang suporter lawan.

Setelah pertandingan ditutup dengan kekalahan Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi langsung meminta maaf kepada pihak Malaysia.

“Kehadiran saya untuk menyampaikan langsung permohonan maaf atas nama masyarakat dan pemerintah Indonesia, atas peristiwa tidak mengenakkan, atas ulah oknum suporter yang semalam kita lihat bersama,” kata Imam dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (6/9/2019).

Menpora Malaysia Syed Saddiq pun sudah memberi tanggapan atas insiden ini.

"Kita pastikan bahwa Malaysia dan Indonesia akan tetap bersama. Kita sahabat serumpun. Kita akan pastikan bahwa silaturahim akan terjaga,” kata Menpora Malaysia, seperti dikutip Antara (6/9/2019).

Kendati sudah memaafkan, Menpora Malaysia tetap meminta aparat Indonesia menindak tegas oknum suporter yang membuat kerusuhan.


PSSI Harus Tanggung Jawab

Setiap tindak pidana yang terjadi dalam pertandingan olahraga diatur secara khusus lewat lex sportiva atau asas hukum dunia olahraga.

Dalam dunia persepakbolaan nasional, lex sportiva itu tertuang dalam Kode Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kode Disiplin PSSI berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sepak bola di Indonesia, mulai dari Anggota PSSI, ofisial, pemain, hingga penonton.

Dan untuk kasus penonton rusuh, Kode Disiplin PSSI sudah menetapkan aturan di Pasal 70 yang berbunyi:

"Klub tuan rumah, atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam ayat (1), terlepas daripada alasan lengahnya pengawasan panitia pelaksana pertandingan."

Mengacu pada aturan tersebut, PSSI selaku tuan rumah, badan pengawas, sekaligus badan penunjuk panitia pertandingan, tentu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas aksi rusuh suporter Indonesia.


Hukuman Denda

Kode Disiplin PSSI mengatur bahwa kasus "tingkah laku buruk penonton" diganjar sanksi denda dengan besaran variatif. Beberapa di antaranya adalah:

    <li><b>Bom asap</b>: denda Rp50 juta untuk 1 kali penyalaan.</li>
    
    <li><b>Pelemparan botol atau kaleng minuman kosong</b>: denda Rp30 juta untuk 1-10 benda yang dilempar.</li>
    
    <li><b>Menampilkan slogan yang bersifat menghina</b>: denda Rp20 juta per objek.</li>
    
    <li><b>Memasuki lapangan permainan tanpa izin</b>: denda Rp30 juta untuk satu orang.</li></ul>
    

    Dengan demikian, tanpa perlu menunggu sanksi dari FIFA selaku otoritas sepak bola internasional, PSSI harusnya bisa segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan menegakkan Kode Disiplin yang dibuatnya sendiri.

    Editor: Agus Luqman

  • PSSI
  • sepak bola
  • Timnas Indonesia
  • suporter bola
  • suporter rusuh
  • Malaysia

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • felisananda4 years ago

    Turnamen Poker Free Roll Terbesar Total Hadiah 1 Milyar Ayoo Bergabunglah dengan TCoin di situsjadul.com/ Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Maret 2020 atau ikuti babak kualifiukasi dan menangkan Tiketnya! Babak penyisihan dimulai dari 26 Feb - 29 Mar 2020. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi roadto1billion.com Ayoo buruan Daftarkan diri anda sekarang juga dan jadilah Milyader !!