BERITA

Kemenpora : Belum Inkrah, PSSI Jangan Melangkah Terlalu Jauh

"menurut Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewabroto, putusan hakim pengadilan PTUN belum berkekuatan hukum tetap, apabila proses banding telah diajukan. "

Kemenpora : Belum Inkrah, PSSI Jangan Melangkah Terlalu Jauh
Indonesia Super League. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak terburu-buru melanjutkan kompetisi ISL. Sebab, menurut Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewabroto, putusan hakim pengadilan PTUN belum berkekuatan hukum tetap karena proses banding telah diajukan.

"(Naik) banding tetap kemudian format bagaimana untuk menyelesaikan masalah. PSSI juga jangan melangkah terlalu jauh karena ini belum inkrah. Kami bukan bermaksud menghalangi karena terus terang yang mendeklarasikan berhentinya kompetisi itu bukan Kemenpora tapi Ex Co (Komite Eksekutif) PSSI per tanggal 2 Mei tapi sekarang yang disalahkan seakan-akan pemerintah," katanya kepada KBR (15/7/2015).

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti menyatakan akan segera melanjutkan kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama musim 2015/2016. PSSI akan tetap menyertakan Persebaya dan Arema dalam kompetisi tersesebut meski tak sesuai dengan verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Namun PSSI siap menghentikan ISL jika Kemenpora menang dalam upaya banding.


Editor : Sasmito Madrim

  • PSSI
  • Sanksi PSSI
  • Kemenpora
  • Kompetisi ISL
  • Kemenpora banding

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!