KBR- Badan sepak bola dunia FIFA dituduh melakukan korupsi terkait penunjukkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Dugaan korupsi itu muncul atas pemberitaan Sunday Times yang mengaku mempunyai bukti-bukti pelanggaran tersebut.
Ketua Penyelidik FIFA Michael Garcia mengatakan lembaganya kini tengah menyelidiki masalah tersebut. Garcia juga bakal merekomendasikan untuk menggelar pemilihan ulang bila kasus korupsi itu, benar terjadi.
Salah satu bukti yang dimiliki Sunday Times itu adalah pembayaran dari bekas Presiden Federasi Sepak Bola Qatar Mohamed Bin Hammam kepada sejumlah federasi untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Bin Hammam juga diduga membeli suara federasi Afrika untuk memilih Qatar. Terkait tuduhan dan bukti tersebut, federasi sepak bola Qatar membantahnya. (bbc)
Editor: Antonius Eko