OLAHRAGA

Kurangi Hukuman Pemukul Wasit, Komdis Tak Beri Efek Jera

"Putusan Komisi Disiplin PSSI kepada pemain Persiwa, Pieter Rumaropen dinilai tidak memberikan efek jera bagi pesepakbola."

Guruh Dwi Rianto

Kurangi Hukuman Pemukul Wasit, Komdis Tak Beri Efek Jera
Putusan Komdis PSSI|Pieter Rumaropen|Pemukulan wasit|persiwa|portalkbr

KBR68H, Jakarta - Putusan Komisi Disiplin PSSI kepada pemain Persiwa, Pieter Rumaropen dinilai tidak memberikan efek jera bagi pesepakbola. Sebelumnya, Komdis PSSI meringankan hukumanan Pieter menjadi larangan bertanding selama satu tahun dan denda Rp 100 juta. Pengamat sepakbola, Ario Yosi menilai, hukuman itu terlalu ringan dan sangat mencederai sportivitas. Apalagi, insiden serupa kerap terjadi di kompetisi sepakbola nasional.


"Sebenarnya bukan persoalan seumur hidup atau tidak, tapi harus dicari takarannya hukuman yang memberi efek jera. Putaran ISL ini sudah mencapai putaran kedua. Satu tahun ini tidak jelas ukurannya seperti apa. Kemungkinan besar kompetisi selesai September dan kemudian mulai lagi beberapa bulan kemudian mulai lagi beberapa bulan kemudian. Mungkin dia putaran kedua musim depan bisa bermain lagi. Jadi, efek secara langsung juga tidak berasa buat sang pemain," demikian pengamat sepakbola Ario Yosi ketika dihubungi KBR68H.


Gelandang Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen memukul wasit Muhaimin dalam laga Persiwa vs Pelita Bandung Raya. Rumaropen kesal karena wasit memberi penalti pada PBR. Oleh sebab itu, Komisi Disiplin PSSI hanya menjatuhi hukuman satu tahun tidak merumput di kompetisi sepakbola Indonesia dan denda sebesar Rp 100 juta. Padahal, sebelumnya Komdis PSSI sempat mengancam Pieter dengan larangan  aktif di sepakbola nasional seumur hidup.


Editor : Sutami

  • Putusan Komdis PSSI|Pieter Rumaropen|Pemukulan wasit|persiwa|portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!