HEADLINE

Parma Bangkrut

"Parma dinyatakan bangkrut menyusul dengar pendapat yang hanya berlangsung 10 menit pada Kamis (19/3) waktu setempat. "

Antonius Eko

Parma Bangkrut

Parma dinyatakan bangkrut menyusul dengar pendapat yang hanya berlangsung 10 menit pada Kamis (19/3) waktu setempat.

Klub Serie A itu memiliki utang lebih dari Rp 1,3 triliun dan sudah dua kali mengalami pengurangan poin di musim ini karena gagal membayar gaji para pemain dan stafnya. Pada Rabu (18/3), presiden klub Giampietro Manenti ditangkap dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang.

Menyusul keputusan bangkrut ini, dua pejabat sementara Angelo Anedda dan Alberto Guiotto, ditugaskan mencari pemilik baru dan menangani klub hingga akhir musim.

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Parma, yang kini berada di dasar klasemen Serie A. Pada musim lalu, klub asuhan Roberto Donadoni itu berada di peringkat enam. Namun mereka tak bisa tampil di Liga Europa setelah UEFA tak mengizinkan klub itu bermain menyusul banyaknya tunggakan pajak yang belum dilunasi.

Pemilik klub saat itu Tommaso Ghirardi memprotes keras keputusan tersebut dan menolak menggelontorkan dana ke Parma. Akhirnya, dia memnjual klub ke Rezart Taci dengan harga Rp 14 ribu pada November lalu.

Berselang dua bulan, Taci melepas sahamnya ke Manenti dengan harga yang sama dan sejak itu kondisi keuangan Parma makin memburuk.

Parma terpaksa membatalkan laga kandang melawan Udinese pada 22 Februari karena tak mampu membayar petugas pertandingan. Sementara laga tandang ke Genoa juga ditunda karena pemain menolak bertanding.

Setelah mendapar tekanan dari pemegang hak siar Serie A, Sky Sport Italia, 19 klub setuju menalangi Parma hingga akhir kompetisi. Namun keputusan bangkrut itu membuat masa depan klub tak jelas. (goal)  

  • parma
  • Italia
  • Sepakbola
  • bangkrut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!