KBR68H - Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) meminta FIFA menjatuhkan hukuman larangan bermain di seluruh dunia terhadap bekas penyerang West Brom Nicolas Anelka setelah pemain itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan rasial.
Anelka dihukum lima pertandingan dan denda Rp 1,5 miliar oleh FA lantaran aksi 'quenelle' setelah mencetak gol ke gawang West Ham pada Desember lalu. Di Prancis, aksi quenelle, menunjuk lengan kanan bagian atas, dianggap pelecehan terhadap kaum Yahudi.
Pemain Prancis berusia 35 tahun itu menggunakan media sosial untuk mengumumkan keputusannya meninggalkan klub, Jumat lalu,. Namun West Brom bergerak lebih cepat dengan memutuskan memecat sang pemain.
Juru bicara FIFA mengakui sudah dihubungi FA berkaitan dengan permintaan agar hukuman Anelka diperluas ke seluruh dunia. FIFA mengaku tengah menganalisa informasi dan dokumen yang dimiliki. Namun mereka menolak berkomentar lebih jauh. (skysports)