NUSANTARA

Orang dengan HIV (ODHIV) Jadi Korban PHK Sepihak di DIY

"Sejumlah kasus diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV) yang bekerja di sektor formal masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)."

Orang dengan HIV (ODHIV) Jadi Korban PHK Sepihak di DIY

KBR, Yogyakarta- Kasus diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV) yang bekerja di sektor formal masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bentuk diskriminasi itu antara lain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. PHK sepihak dilakukan lantaran perusahaan mengetahui bahwa yang bersangkutan mengidap HIV.

Ketua Jaringan Advokasi HIV dan AIDS (JAVA) DIY, Agus Triyanto mengatakan telah menggandeng sejumlah pihak agar ODHIV bisa mendapatkan haknya bekerja di sektor formal.

“Diawali dari kegelisahan dan persoalan yang ditemukan di lapangan dan kita mencoba menyusun kegiatan di mana kita mencoba menggandeng dinas selaku perwakilan pemerintah, dari swasta kami mengambil LBH sebagai penyedia layanan dan narasumber dari serikat pekerja sebagai organisasi masyarakatnya,” kata Agus dalam ‘Pertemuan Multi Stakeholder-Perlindungan dan Hak Pekerja di Sektor Formal dan Informal ODHIV’ di salah satu hotel di Yogyakarta, Rabu, (14/12/2022).

Agus menambahkan, adanya tes HIV sebagai salah satu syarat masuk di sebuah perusahaan juga dinilai tidak adil. Sebab, hal itu membuat mereka yang positif HIV tidak akan mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Dari hasil yang disampaikan ternyata memang jika berbasis pada peraturan pemerintah itu tidak memperbolehkan (PHK), dan HIV tidak boleh digunakan syarat untuk penerimaan kecuali di sektor tertentu, misalnya TNI," ujarnya.

Menurut Agus, sebenarnya pemerintah telah membuka layanan pengaduan untuk ODHIV yang mendapatkan diskriminasi di sektor formal atau dunia kerja.

Ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan dalam penanganan masalah tersebut, di antaranya penyelesaian kasus selama 30 hari. Namun, masih banyak ODHIV yang enggan melaporkan.

"Kalau dari teman-teman komunitas tadi bilang kalau ada keengganan untuk melaporkan. Ada kekhawatiran kalau banyak orang yang tahu kemudian didiskriminasi dan distigma. Senada dengan yang diungkapkan LBH Yogya, ada kasus serupa dan statusnya terbuka, tapi malah mendapatkan diskriminasi dari teman kerjanya," paparnya.

Agus mengaku tidak memiliki data pasti terkait jumlah ODHIV di DIY yang mendapatkan diskriminasi. Sebab, persoalan yang ditangani oleh dinas selama ini adalah perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja.

“Tidak ada data base yang riil apakah perselisihan disebabkan oleh status HIV atau bukan. Karena, ya, itu tadi takut diskriminasi. Mereka memilih menutup diri dan stigma masyarakat yang masih mengira bahwa HIV mudah menular,” paparnya.

Baca juga:

Merespons diskriminasi terhadap ODHIV, Kepala Seksi, Pelatihan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Retna Dwi Handari menegaskan, pemerintah memberikan advokasi dan bantuan jika ada pengaduan dalam dunia kerja. Namun, sejauh ini dinas juga tidak mengetahui berapa jumlah ODHIV yang sudah mengadu.

“Saya belum tahu datanya. Karena ini sifatnya tertutup antara konselor dan penderita. Tapi, pengaduan terkena penyakit akibat kerjanya ada, misalnya tidak sengaja terkena jarum suntik kemudian tertular itu ada,” paparnya.

Menurut Retna, dalam waktu dekat ini dinas terkait akan melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke UMKM dan langkah pencegaah HIV.

Hal ini menyusul adanya gerakan pemerintah yang masif dalam mewujudkan Three Zero di 2030. Tiga zero yang dimaksud adalah zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma

“Ranah kami memang di situ, kalau memeriksa kita enggak bisa,” imbuhnya.

Retna berharap melalui acara ini, banyak masyarakat yang lebih mengetahui hak-haknya sebagai pekerja, khususnya pekerja informal. Untuk pekerja formal, biasanya perusahaan mempunyai SOP yang telah ditetapkan dan disosialisasikan kepada pekerjanya.

“Akses informasi terhadap hak pekerja itu belum semua tahu, terutama informal. Padahal kasusnya terjadi di mana-mana, baik informal maupun dan formal. Harapannya lebih banyak pekerja yang tahu hak-haknya,” pungkasnya.

Editor: Sindu

  • Orang Dengan HIV
  • ODHIV
  • HIV
  • Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!