BERITA

Pasar Kroya Cilacap Terbakar, Kerugian Diperkirakan Puluhan Miliar

" Proses pemadaman terkendala..."

Muhamad Ridlo Susanto

Pasar Kroya Cilacap terbakar.
Ilustrasi Damkar UPT Cilacap 2 melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar, Kamis, 2 April 2020. Foto: bpbd.cilacapkab.go.id

KBR, Cilacap– Pasar Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terbakar, Kamis petang, 23 Desember 2021. Pemadaman dilakukan hingga hari ini, Jumat, 24 Desember 2021.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi mengatakan proses pemadaman terkendala karena banyaknya materi mudah terbakar dan menciptakan bara. Di antaranya, minyak goreng, kain, plastik, dan barang dagangan lain.

Namun, ia mengklaim, pada Jumat pagi kebakaran sudah terkendali, meski di beberapa titik masih ada bara api yang menyala. Tim pemadam kebakaran melakukan pendinginan untuk memastikan api tak lagi membesar.

"Tadi sudah terkendali. Masih ada sebagian yang menyala di lantai 2. Itu diduga berasal dari minyak kelapa kemasan. Itu ada pedagang yang baru stok baru. Jadi cukup banyak jumlahnya. Tapi, semalam kan kita belum bisa mendata secara lengkap. Kalau ada bara-bara menyala di atas pasar itu masih wajar ya. Tidak lagi membesar, itu tinggal menghabiskan saja," kata Wojonardi, Jumat (24/12).

Baca juga:

Dampak Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap

Wijonardi menjelaskan, hingga kini belum ada kepastian berapa angka kerugian akibat kebakaran yang melahap 300-an kios itu. 

Estimasi sementara, jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp20 miliar, jika dilihat dari infrastruktur dan barang dagangan yang terbakar di pasar terbesar wilayah Cilacap timur. Kata dia, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Dugaan kuat kebakaran dipicu korsleting listrik.

Editor: Sindu

  • Pasar Kroya Cilacap Terbakar
  • Pasar terbakar
  • BPBD Cilacap
  • Pasar Kroya
  • Penyebab Terbakarnya Pasar Kroya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!