BERITA

Tim Saber Pungli Kembali OTT Pegawai Pemkab Cirebon

Tim Saber Pungli Kembali OTT Pegawai Pemkab Cirebon

KBR, Cirebon - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pegawai di daerah itu yang melakukan pungutan liar.

Dari lima orang yang ditangkap Tim Saber Pungli, empat orang berstatus pegawai honorer di Pemkab Cirebon, yaitu AB (32 tahun), S (31 tahun), US (29 tahun), PR (38 tahun) dan TS (33 tahun). Mereka ditangkap dilokasi berbeda.


Kapolres Cirebon Risto Samudera mengatakan para pelaku pungli itu ditangkap petugas Tim Saber Pungli di hari yang sama, namun di waktu yang berbeda.


"Mereka kami tangkap dalam OTT di dua tempat yang berbeda," kata Risto Samudera di Cirebon, Minggu (25/12/2016) malam.


Baca: OTT, Tim Saber Pungli Jabar Tangkap Pegawai KIR Kendaraan Kota Cirebon    

OTT pertama dilakukan pagi hari terhadap AB yang melakukan pungli kepada pengemudi bus di jalan raya Desa Kasugengan Lor Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.


"Pelaku melakukan pungli kepada para sopir bus yang melintas dengan nilai sebesar Rp5 ribu per bus. Barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp164.000, satu buah handphone, dan satu buah SIM C atas nama tersangka," kata Risto.


Selanjutnya, petugas Tim Saber Pungli menangkap S dan US, pegawai honorer di Dinas Cipta Karya dan Kebersihan Kabupaten Cirebon. Mereka memungut uang retribusi kebersihan menggunakan karcis retribusi ilegal.


"Dua orang itu satu tim, telah memungut uang restribusi kebersihan menggunakan karcis yang tidak ada perforasinya, dan menggunakan karcis tahun 2015. Barang bukti yang diamankan adalah uang senilai Rp509.500 dan dua bendel karcis retribusi kebersihan," kata Kapolres Cirebon.


Sementara, PR dan TS yang berstatus pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, ditangkap karena memanipulasi setoran Retribusi Pasar ke kas daerah, yakni jumlah setoran tidak sesuai dengan jumlah karcis yang terpakai.


"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka (PR dan TS) ditargetkan menyetor uang retribusi ke Bendahara Pasar sebesar Rp350.000 per hari, namun yang disetorkan hanya Rp49 ribu. Kami mengamankan barang bukti uang tunai hasil retribusi sebesar Rp320 ribu, dua bendel karcis retribusi pasar, dan satu buah surat tugas," lanjut Risto.


Saat ini Tim Saber Pungli memeriksa para tersangka itu di Polres Cirebon.


"Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang diduga terlibat," katanya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • saber pungli
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • pungli
  • Operasi Tangkap Tangan
  • OTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!