BERITA

Sejumlah Kades Terjerat Korupsi, Polisi Ingatkan Penggunaan Dana Desa

"Kepolisian Reserse Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengimbau para kepala desa di wilayah itu untuk memanfaatkan dana desa sesuai mekanisme."

Sejumlah Kades Terjerat Korupsi, Polisi Ingatkan Penggunaan Dana Desa
Ilustrasi


KBR, Pangkalan Bun - Kepolisian Reserse Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengimbau para kepala desa di wilayah itu untuk memanfaatkan dana desa sesuai mekanisme.

Bila perlu, untuk menghindari potensi penyelewengan karena ketidakmampuan mengelola, Kapolres Kotawaringin Barat Pria Presmos menyarankan agar kepala desa meminta bantuan asistensi ke pejabat pemerintah daerah setempat.


"Kepada perangkat desa, apabila akan melakukan pembangunan di desa harus sesuai mekanisme yang ada, jika tidak bisa mereka bisa meminta asistensi kepada kecamatan mereka," kata Kapolres Kotawaringin Barat Pria Presmos saat di Mapolres, Sabtu (31/12/2016).


"Kemudian kecamatan bisa menunjuk dinas atau badan di kabupaten, sehingga ada yang melakukan asistensi," imbuhnya.


Sepanjang tahun ini, Kepolisian Kotawaringin Barat mencatat sebanyak empat kepala desa di kabupaten itu terjerat kasus dugaan korupsi. Di antaranya Kepala Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan dengan kerugian negara Rp140 juta yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/per_november__realisasi_transfer_daerah_86_persen/87325.html">Realisasi Transfer Daerah 86 Persen</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/serahkan_dipa_2017__jokowi___jangan_dikorupsi_satu_rupiah_pun/87321.html">Serahkan DIPA 20217, Jokowi: Jangan Dikorupsi Satu Rupiah pun</a></b> </li></ul>
    

    Kemudian, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan; Desa Purbasari, Kecamatan Kumai; dan Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Dari tiga desa itu, negara dirugikan sebanyak Rp342 juta. Saat ini, dugaan korupsi di tiga desa itu masih ditangani Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat. (ika)

  • dana desa
  • anggaran dana desa
  • korupsi dana desa
  • kotawaringin barat
  • kabupaten kotawaringin barat
  • Polres Kotawaringin Barat

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • TONI saragih7 years ago

    pagi bapak semua.kami masyarakat negeri mariring yang terletak di kabupaten simalungun,kecamatan negeri dolok.dimana kepala desa kami telah melakukan korupsi.selama pembangunan jembatan yang ada di desa kami yang dana nya di ambil dari ADD tetapi di dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan RAP yang ada.bahkan selama pembangunan jembatan tersebut papan proyek tidak dibuat.oleh sebab itu kami telah melaporkankanya tetapi laporan kami itu belum di tanggapi atau masih dalam proses.yang kami takutkan adanya oknum di balik laporan kami tersebut.kami masyarak negeri mariring tidak tau berbuat apa lagi..082211209198 jika bapak berkenan menbantu kami bisa di miscol no ini.kami sangat berharap partisipasi bapak