KBR, Balikpapan – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Balikpapan Kalimantan Timur bakal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktek-praktek pungli yang terjadi di daerah, khususnya di pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua Satgas Saber Pungli Balikpapan Yolanda F Sebayang mengatakan keberadaan Satgas Saber Pungli bertujuan menghapus pungli khususnya yang berkaitan dengan pelayanan public dan pemerintahan.
Yolanda yang juga merupakan Wakil Kapolres Balikpapan itu mengatakan Satgas sudah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait pungli di pelayanan publik.
Satgas juga siap melakukan tindakkan penangkapan. Ia juga mengajak warga melaporkan jika terjadi pungli di sektor pelayanan publik.
"Tujuan besar utamanya Presiden membuat Tim Saber Pungli itu harus kita ketahui, apa tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah menghilangkan pungli, terhadap pelayanan public. Kalau memang kita ketahui ada yang melakukan, kita akan melakukan tangkap tangan," kata Yolanda F sebayang, Jumat (16/12).
Baca juga:
- Terbitkan Perpres, Jokowi Tunjuk Wiranto Pimpin Tim Saber Pungli
- Ini Target Satgas Saber Pungli 6 Bulan ke Depan
Dias menambahakan, keberadaan Satgas Saber Pungli bukan hanya melakukan tindakan, tapi juga melakukan pencegahan melalui sosialisasi-sosilisasi ke instansi-instasi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pemerintah Kota Balikpapn mempersilakan warga yang ingin mengadukan terjadinya pungli ke Sekretariat Satgas Saber Pungli di Kantor Inspektorat Balikpapan, dengan membawa bukti-bukti.
"Tidak perlu khawatir karena identats pelapor dilindungi," kata Yolanda.
Wali Kota Balikpapan mengukuhkan Satgas Saber Pungli pada Kamis (15/12/2016). Satgas terdiri dari lintas instasi dan SKPD diantaranya Kejaksaan, Kodam, TNI AL, Lanud, Kodim, Ombudsman, serta Asiten Pemerintah Kota Balikpapan.
Editor: Agus Luqman