BERITA

Polisi: Pelaku Penganiayaan di Bantul DIY Diperlakukan Khusus

"Sejumlah siswa SMA Muhammadiyah I Yogyakarta dianiaya sekelompok orang bersenjata tajam, sepulang dari liburan di Gunung Kidul. Sebanyak tujuh siswa mengalami luka."

Polisi: Pelaku Penganiayaan di Bantul DIY Diperlakukan Khusus
Ilustrasi. (Foto: polri.go.id)


KBR, Jakarta - Kepolisian akan memberlakukan Undang-undang Peradilan Anak terhadap pelaku penganiayaan di Yogyakarta.

Juru bicara Mabes Polri Awi Setiyono mengatakan ada sembilan orang yang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan di Yogyakarta. Mereka akan diperlakukan khusus sesuai dengan aturan peradilan anak. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian aparat.


"Sebanyak sembilan diamankan. Ada delapan dinyatakan tersangka kemarin dan satu lagi baru ditetapkan (tersangka) tad. Sisanya masih perkembangan. Diperkirakan ada 12 orang. (Karena) Di bawah umur, kita berlakukan UU Anak. Kalau ditahan perlakuannya juga khusus. Proses peradilannya juga cepat," kata Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (14/12/2016).


Kasus penganiayaan itu terjadi Selasa (13/12/2016). Sejumlah siswa SMA Muhammadiyah I Yogyakarta dianiaya sekelompok orang bersenjata tajam, sepulang dari liburan di Gunung Kidul. Sebanyak tujuh siswa mengalami luka.


Baca: Lima Pelaku Penyerangan Siswa SMA Muhi Yogyakarta Ditangkap   


Awi menambahkan, polisi sudah menahan seluruh tersangka. Kasus ini masuk kategori kenakalan remaja dan bukan teror seperti yang diisukan di media sosial.


"Sudah ditahan semua. Ini kenakalan remaja, persoalan sepele. Semua stakeholder sudah merespon ini," katanya.


Polisi menyebut pelaku kekerasan adalah pelajar dari beberapa sekolah swasta yang berbeda di Yogyakarta. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan pedang serta penutup muka.


Editor: Agus Luqman

 

  • Yogyakarta
  • DIY
  • Gunung Kidul
  • penganiayaan
  • kekerasan
  • senjata tajam
  • kenakalan remaja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!